Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Thailand Deportasi WNA Israel Setelah Insiden Pengibaran Bendera Palestina

Thailand melakukan deportasi massal terhadap warga negara asing, termasuk seorang warga Israel, akibat pelanggaran hukum dan tindakan provokatif di kawasan wisata Phuket dan Samui.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 07.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Thailand Deportasi WNA Israel Setelah Insiden Pengibaran Bendera Palestina📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Thailand telah mengeluarkan warga negara asing, termasuk seorang warga Israel, dari wilayahnya setelah terlibat dalam insiden yang melibatkan pengibaran bendera Palestina di kawasan wisata Samui. Keputusan ini diambil setelah otoritas setempat menilai tindakan tersebut melanggar peraturan lokal dan menimbulkan ketegangan sosial. Jacob Ohayon, warga Israel yang menjadi terdakwa, dijatuhi hukuman percobaan 15 hari penjara serta denda setelah terbukti menyebar ulasan negatif secara daring dan mengancam pihak pengelola taman hiburan.

Kasus ini memicu respons tegas dari pejabat tinggi Thailand, termasuk Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow, yang menegaskan bahwa kedatangan wisatawan tidak serta-merta memberi kebebasan mutlak untuk bertindak seenaknya. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan norma lokal, terlepas dari kewarganegaraan. Dalam pertemuan dengan Duta Besar Israel Alona Fisher-Kamm, Sihasak menyerukan langkah preventif dari pemerintah Israel agar warganya memahami aturan dan etika berkelakuan di Thailand.

Proses deportasi juga menimpa Kevin Dimino, warga Prancis yang turut terlibat dalam konflik fisik dan pelecehan terhadap pengelola tempat wisata. Keduanya dideportasi setelah pengadilan mengesahkan hukuman dan keputusan pemerintah. Perintah deportasi ditandatangani langsung oleh Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pariwisata dengan prinsip keamanan dan keteraturan sosial.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Thailand untuk menata ulang citra pariwisata dari destinasi hiburan malam menjadi ekowisata yang ramah keluarga. Kebijakan baru termasuk pemendekan masa berlaku visa dan prosedur deportasi yang lebih cepat bagi pelanggar hukum. Meski tegas dalam penegakan hukum, pemerintah menegaskan tetap menjaga hubungan diplomatik dengan Israel, terutama mengingat jumlah pekerja asal Thailand yang bekerja di negara tersebut mencapai lebih dari 60.000 orang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya