Thailand Deportasi WNA Israel Setelah Insiden Pengibaran Bendera Palestina
Thailand melakukan deportasi massal terhadap warga negara asing, termasuk seorang warga Israel, akibat pelanggaran hukum dan tindakan provokatif di kawasan wisata Phuket dan Samui.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 07.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Thailand telah mengeluarkan warga negara asing, termasuk seorang warga Israel, dari wilayahnya setelah terlibat dalam insiden yang melibatkan pengibaran bendera Palestina di kawasan wisata Samui. Keputusan ini diambil setelah otoritas setempat menilai tindakan tersebut melanggar peraturan lokal dan menimbulkan ketegangan sosial. Jacob Ohayon, warga Israel yang menjadi terdakwa, dijatuhi hukuman percobaan 15 hari penjara serta denda setelah terbukti menyebar ulasan negatif secara daring dan mengancam pihak pengelola taman hiburan.
Kasus ini memicu respons tegas dari pejabat tinggi Thailand, termasuk Menteri Luar Negeri Sihasak Phuangketkeow, yang menegaskan bahwa kedatangan wisatawan tidak serta-merta memberi kebebasan mutlak untuk bertindak seenaknya. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap budaya dan norma lokal, terlepas dari kewarganegaraan. Dalam pertemuan dengan Duta Besar Israel Alona Fisher-Kamm, Sihasak menyerukan langkah preventif dari pemerintah Israel agar warganya memahami aturan dan etika berkelakuan di Thailand.
Proses deportasi juga menimpa Kevin Dimino, warga Prancis yang turut terlibat dalam konflik fisik dan pelecehan terhadap pengelola tempat wisata. Keduanya dideportasi setelah pengadilan mengesahkan hukuman dan keputusan pemerintah. Perintah deportasi ditandatangani langsung oleh Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pariwisata dengan prinsip keamanan dan keteraturan sosial.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Thailand untuk menata ulang citra pariwisata dari destinasi hiburan malam menjadi ekowisata yang ramah keluarga. Kebijakan baru termasuk pemendekan masa berlaku visa dan prosedur deportasi yang lebih cepat bagi pelanggar hukum. Meski tegas dalam penegakan hukum, pemerintah menegaskan tetap menjaga hubungan diplomatik dengan Israel, terutama mengingat jumlah pekerja asal Thailand yang bekerja di negara tersebut mencapai lebih dari 60.000 orang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Pemerintah melatih 32 pejabat Kemenko Perekonomian di China untuk meningkatkan kapasitas negosiasi dalam perundingan ekonomi internasional demi capai target pertumbuhan 8% pada 2029.
11 September 2026

Harga Cabai Rawit Nasional Capai Rp81 Ribu per Kg, Pemerintah Akselerasi Distribusi
Harga cabai rawit nasional mencapai Rp81.052 per kg, didorong kemarau panjang dan serangan OPT, pemerintah segera mobilisasi stok dari daerah surplus melalui program FDP.
11 September 2026

Bantuan Pangan Beras Tersalurkan di Kediri untuk 251 Ribu Penerima
Pemerintah melalui Bulog dan Kemenko Pangan salurkan 7.542 ton beras untuk 251.412 penerima di Kabupaten Kediri, Juli-September 2026.
11 September 2026

KTT BRICS di New Delhi Jadi Ujian Kekompakan Global
KTT BRICS di New Delhi menjadi fokus dunia saat pemimpin Rusia, China, Iran, dan India bertemu di tengah ketegangan geopolitik dan tantangan ekonomi global.
11 September 2026
Berita Lainnya

Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


