Tiga Korban Tewas di Tambang Ilegal Sangihe, Kewaspadaan Lingkungan dan Keselamatan Meningkat
Tiga pekerja tewas dalam dua kejadian berbeda di tambang emas ilegal di Sangihe, memicu desakan agar Kementerian ESDM segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tanpa izin.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Tiga nyawa melayang dalam rentang waktu tiga hari di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Insiden pertama terjadi pada 5 Oktober 2026, saat seorang warga berusia 67 tahun, MT, jatuh ke dalam lubang tambang yang dalamnya diperkirakan mencapai 16 meter di Desa Tumalede, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara. Kematian tersebut terjadi saat aktivitas penambangan sedang berlangsung secara liar.
Dua hari berselang, pada 7 Oktober, dua pekerja lainnya—RYD (22) dan MD (36)—ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi tambang di Tanah Bugis, Desa Lapango, Kecamatan Manganitu Selatan. Meski sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan, keduanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Polres Kepulauan Sangihe telah menutup lokasi kejadian dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Harli Essing Buida, menyatakan bahwa penyebab pasti kematian kedua korban masih dalam proses penyelidikan. Namun, kondisi fisik lokasi tambang yang tidak terkendali dan struktur lubang yang tidak aman menjadi faktor krusial yang diduga turut berperan. Kejadian ini menyoroti bahaya tinggi yang melekat pada aktivitas pertambangan ilegal, terutama di daerah terpencil dengan kontrol pemerintah yang minim.
Dari sisi kebijakan, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono, menegaskan bahwa berdasarkan data resmi Kementerian ESDM, terdapat 2.741 lokasi PETI tersebar di seluruh Indonesia. Aktivitas ini tidak memiliki izin resmi seperti IPR atau IUP, sehingga melanggar prinsip Good Mining Practices (GMP). Penggunaan bahan beracun seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jangka panjang serta ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Ia menyoroti praktik pengalihan peralatan saat ada ancaman razia, yang menunjukkan sistem yang tidak transparan dan terus berulang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pernikahan Sara dan Demian Berakhir dengan Sepakat, Tanpa KDRT atau Orang Ketiga
Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi berpisah secara damai setelah 12 tahun menikah, menegaskan tidak ada kekerasan dalam rumah tangga atau pihak ketiga dalam perceraian mereka.
9 Oktober 2026

Gugatan Hak Cipta Lagu "Bilang Saja" Kembali Didaftarkan ke PN Jakpus
Arie Bias kembali mendaftarkan gugatan hak cipta terhadap Agnez Mo dan sejumlah pihak terkait penampilan komersial lagu "Bilang Saja" tanpa izin di tiga kota pada Mei 2023.
9 Oktober 2026

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Bantah Tudingan Kekerasan Seksual
Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan membantah semua tudingan yang disampaikan pelapor.
9 Oktober 2026

Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Terungkap, DPR Minta Penyelidikan Transparan
DPR menyoroti pengungkapan markas judi online di kompleks rumah dinas TNI di Jakarta Timur, meminta evaluasi internal dan penanganan transparan terhadap pelaku serta pihak yang mengendalikan.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Peternak Diminta Langsung ke Mentan, Bukan Demo di Jalan
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.44 WITA

Pemerintah Serap Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Produksi Padi Aman di Tengah El Nino, Pemerintah Perkuat Dukungan Lapangan
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Suahasil Jelaskan Fokus Kerja Tiga Wamenkeu
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Pembayaran Pensiun Langsung ke Rekening Dimulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Cukai Minuman Manis Siap Berlaku Semester II 2027, Targetkan Penerimaan Rp1,7 Triliun
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.42 WITA

Veda Ega Catat Waktu Terbaik di Practice Moto3 Mandalika
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.25 WITA

Indonesia vs Malaysia Bertarung di Semifinal Suhandinata Cup 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.25 WITA

