Golkar Tanggapi Wacana Pansus Pemakzulan Gibran
Fraksi Golkar menyatakan terbuka terhadap diskusi soal pansus pemakzulan Wakil Presiden Gibran, sambil menekankan bahwa belum ada usulan formal dari parlemen.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibukaKendari, ıNarasikita - Fraksi Partai Golkar menegaskan sikap terbuka terhadap kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi tersebut, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa seluruh dinamika politik yang berkembang, termasuk wacana pemakzulan, akan dipelajari secara seksama oleh pihaknya. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang diskusi yang terbuka dan konstruktif dalam konteks konstitusional.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran dari luar negeri menjadi dasar utama bagi wacana tersebut. Namun, Irawan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi dari fraksi mana pun untuk membentuk pansus atau mengajukan hak angket. Semua fraksi, termasuk Golkar, saat ini tengah mempelajari putusan MK yang tercantum dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Golkar menilai bahwa putusan MK merupakan hasil proses hukum yang sah dan harus dihormati. Pihaknya kini tengah melakukan kajian mendalam terhadap pertimbangan hukum yang disampaikan dalam putusan tersebut, terutama terkait kriteria syarat pendidikan dalam UU Pemilu. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di parlemen didasarkan pada pemahaman yang utuh atas hukum dan konstitusi.
Irawan menegaskan bahwa keberadaan pansus atau hak angket harus didasarkan pada mekanisme formal dan prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak ada keputusan sepihak, melainkan proses kolektif yang melibatkan seluruh fraksi. Pihaknya tetap terbuka untuk berdialog, namun menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis data dan hukum, bukan emosional atau politis semata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Peternak Diminta Langsung ke Mentan, Bukan Demo di Jalan
Menteri Pertanian menegaskan peternak tak perlu demo, cukup datang langsung kepadanya untuk menyelesaikan masalah, termasuk krisis harga telur dan biaya pakan.
9 Oktober 2026

Produksi Padi Aman di Tengah El Nino, Pemerintah Perkuat Dukungan Lapangan
Pemerintah menegaskan produksi padi nasional tetap terjaga meski terdampak El Nino, dengan luas lahan terdampak maksimal 50 ribu hektare dan berbagai intervensi teknis serta ekonomi dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga dan pendapatan petani.
9 Oktober 2026

Presiden Togo Berkuasa 38 Tahun Meski Tak Tamat SD
Seorang pemimpin Afrika yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar memimpin Togo selama 38 tahun, mengukir sejarah sebagai salah satu pemimpin paling lama di benua tersebut.
9 Oktober 2026

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Terkait PKPU yang Dukung Cawapres Gibran
Pengaduan resmi disampaikan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etika dalam penyusunan PKPU 19/2023 yang memungkinkan Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.
9 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah Serap Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Suahasil Jelaskan Fokus Kerja Tiga Wamenkeu
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Pembayaran Pensiun Langsung ke Rekening Dimulai 2027
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.43 WITA

Cukai Minuman Manis Siap Berlaku Semester II 2027, Targetkan Penerimaan Rp1,7 Triliun
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.42 WITA

Pernikahan Sara dan Demian Berakhir dengan Sepakat, Tanpa KDRT atau Orang Ketiga
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.37 WITA

Gugatan Hak Cipta Lagu "Bilang Saja" Kembali Didaftarkan ke PN Jakpus
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA

Betrand Peto Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Bantah Tudingan Kekerasan Seksual
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.36 WITA

Veda Ega Catat Waktu Terbaik di Practice Moto3 Mandalika
Jumat, 9 Oktober 2026, 15.25 WITA

