Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tiga Pelaku Rusak CCTV di Depan DPR Diamankan Polisi

Tiga orang ditangkap polisi terkait perusakan kamera pengawas di sekitar Gedung DPR/MPR pasca-demo 27 Agustus 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 15.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tiga Pelaku Rusak CCTV di Depan DPR Diamankan Polisi
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka dalam kasus perusakan fasilitas publik berupa kamera pengawas (CCTV) di kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, pasca-kerusuhan akibat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.

Ketiga tersangka diduga aktif dalam tindakan merusak CCTV yang merupakan bagian dari sistem pemantauan keamanan milik pemerintah daerah DKI Jakarta. Keterangan resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa peran masing-masing pelaku telah teridentifikasi dalam proses perusakan yang terjadi saat keributan terjadi di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus dipantau dan informasi terkini akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang merusak aset publik. Polisi menegaskan bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang atau alasan aksi yang dilakukan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya