Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tiga Terduga Pelaku Rusak CCTV di Depan DPR Diamankan

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga merusak kamera pengawas di depan Gedung DPR/MPR RI saat kerusuhan 27 Agustus, dengan penyidik kini mendalami motif dan peran masing-masing.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 15.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tiga Terduga Pelaku Rusak CCTV di Depan DPR Diamankan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim Reserse Kriminal Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas perusakan kamera pengawas lingkungan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus lalu. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan dari hasil pendalaman awal terhadap pelaku kerusuhan yang terjadi pada hari itu. Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap, mulai dari malam sebelumnya hingga pagi hari ini, menunjukkan komitmen penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut secara sistematis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa ketiga tersangka memiliki peran aktif dalam aksi perusakan infrastruktur pemantauan milik pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa CCTV yang dirusak merupakan bagian dari sistem keamanan publik yang telah beroperasi secara rutin di wilayah strategis. Penyidik kini tengah memeriksa ketiganya secara intensif untuk mengungkap seluruh kronologi dan motif pelaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Pramono Anung, telah menyampaikan keprihatinan atas aksi perusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas publik yang rusak, termasuk halte dan kamera pengawas, telah selesai diperbaiki. Pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh fasilitas tersebut kembali berfungsi normal demi menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penguatan penegakan hukum terhadap tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan merusak aset publik. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan akan terus memberikan informasi kepada publik. Tujuan utamanya adalah menegakkan hukum dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya