Tiga Tersangka Ditahan Terkait Penggelapan Saldo TikTok Rp1,28 Miliar
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penggelapan saldo akun TikTok kreator MVK, dengan kerugian mencapai Rp1,28 miliar.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 12.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei. Ketiganya, berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L, kini telah ditahan dalam proses penyidikan. Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk melacak aliran dana dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kasus ini dipicu oleh laporan resmi yang diterima pada 25 Agustus 2026 dari pihak korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ZK yang merupakan karyawan korban memiliki akses langsung ke perangkat yang terhubung dengan akun TikTok milik Vilmei. Akses tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengalihkan saldo dalam bentuk dolar AS yang berasal dari program afiliasi, pendapatan sponsor, serta hadiah digital dari siaran langsung.
Saldo yang telah dipindahkan kemudian digunakan untuk membeli koin TikTok, lalu dikirimkan kembali sebagai hadiah (gift) ke akun yang dikuasai oleh ZK sendiri maupun akun yang terkait dengan ASR dan L. Selanjutnya, dana hasil pengalihan tersebut dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank pribadi. Audit internal serta riwayat transaksi yang diserahkan korban menunjukkan kerugian sementara mencapai Rp1.282.915.000. Angka ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Penyidik tetap membuka ruang untuk pengembangan kasus, termasuk kemungkinan penambahan tersangka jika ditemukan bukti baru. Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 488 KUHP yang mengatur tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Proses hukum terus berjalan untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penyelesaian perkara ini.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


