Tim 9 Kejagung Periksa Pengusaha Properti Terkait Aliran Dana Rp40 Miliar
Tim 9 Kejagung memeriksa pengusaha properti Tan Kian untuk kedua kalinya dalam kasus TPPU terkait dugaan aliran dana Rp40 miliar ke mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 18.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Tim 9 Kejaksaan Agung kembali memeriksa pengusaha properti Tan Kian dalam proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/9), menandai sesi kedua bagi Tan Kian dalam kasus ini. Keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyebut bahwa pemeriksaan juga melibatkan dua tersangka lain, Don Ritto dan Nurman Herin, serta dua saksi berinisial F dan LK.
Pemeriksaan ini bermuara pada temuan aliran dana sebesar Rp40 miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, melalui perantara Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Menurut pihak Kejagung, adanya dugaan transfer tersebut menjadi tindak pidana asal yang menjadi dasar penyelidikan TPPU. Dua berkas perkara awal telah ditemukan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penanganan kasus PT ASABRI dan PT Jiwasraya.
Putusan hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus lalu memperkuat dugaan ini. Hakim Richard Edwin Basoeki menyebut bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari saksi, dokumen transaksi, serta data komunikasi yang menunjukkan kesesuaian antara permintaan uang, penyerahan mata uang Dolar Singapura senilai ekuivalen Rp40 miliar, dan aktivitas lain yang terkait. Keterangan Tan Kian menjadi salah satu poin kunci dalam proses penyelidikan.
Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU setelah menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di rumah pribadinya di Sentul. Selain itu, dua pihak swasta, Nurman Herin dan pengacara Don Ritto, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam upaya pencucian uang. Ketua Tim 9, Rudi Margono, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran dilakukan oleh Febrie selama menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan.
Meski telah mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan tersebut ditolak oleh hakim tunggal. Keputusan ini menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyidikan kini terus berlanjut, termasuk memperdalam peran dan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


