Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TNI Gagalkan Upaya Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam

Tim gabungan TNI berhasil menggagalkan rencana keberangkatan ilegal 12 warga negara asing asal Vietnam dari Batam menuju Malaysia melalui jalur laut tak resmi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
TNI Gagalkan Upaya Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Operasi pencegahan keberangkatan ilegal WNA berhasil dilakukan oleh tim gabungan TNI di kawasan Pulau Lumba, Belakang Padang, Batam, pada Selasa (20/10). Aksi ini merupakan hasil pengembangan informasi awal terhadap tiga WNA, dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar, yang mencurigakan aktivitasnya. Tim yang terdiri dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV dan Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing (Satgas POA) BAIS TNI melakukan pemantauan intensif selama beberapa jam sejak pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang WNA asal Vietnam, yang terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diamankan dalam kondisi siap berangkat melalui perairan perbatasan tanpa melewati prosedur pemeriksaan imigrasi resmi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para WNA diduga telah melanggar batas izin tinggal (overstay) dan berencana keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur tidak sah, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.

Motif di balik upaya keberangkatan ilegal masih dalam pendalaman, namun kemungkinan besar berkaitan dengan penghindaran konsekuensi hukum akibat pelanggaran izin tinggal atau adanya kaitan dengan aktivitas ilegal lain. Dalam rangka proses hukum, seluruh WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam sesuai kewenangan. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi kuat antara Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah di Kepulauan Riau.

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai sarana pelanggaran hukum lintas negara. Ia juga mengimbau masyarakat Kepri untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Upaya pencegahan ini terus ditingkatkan melalui optimalisasi intelijen dan penempatan unsur lapangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya