TNI Gagalkan Upaya Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam
Tim gabungan TNI berhasil menggagalkan rencana keberangkatan ilegal 12 warga negara asing asal Vietnam dari Batam menuju Malaysia melalui jalur laut tak resmi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Operasi pencegahan keberangkatan ilegal WNA berhasil dilakukan oleh tim gabungan TNI di kawasan Pulau Lumba, Belakang Padang, Batam, pada Selasa (20/10). Aksi ini merupakan hasil pengembangan informasi awal terhadap tiga WNA, dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar, yang mencurigakan aktivitasnya. Tim yang terdiri dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV dan Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing (Satgas POA) BAIS TNI melakukan pemantauan intensif selama beberapa jam sejak pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang WNA asal Vietnam, yang terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Mereka diamankan dalam kondisi siap berangkat melalui perairan perbatasan tanpa melewati prosedur pemeriksaan imigrasi resmi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para WNA diduga telah melanggar batas izin tinggal (overstay) dan berencana keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur tidak sah, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.
Motif di balik upaya keberangkatan ilegal masih dalam pendalaman, namun kemungkinan besar berkaitan dengan penghindaran konsekuensi hukum akibat pelanggaran izin tinggal atau adanya kaitan dengan aktivitas ilegal lain. Dalam rangka proses hukum, seluruh WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam sesuai kewenangan. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi kuat antara Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah di Kepulauan Riau.
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai sarana pelanggaran hukum lintas negara. Ia juga mengimbau masyarakat Kepri untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Upaya pencegahan ini terus ditingkatkan melalui optimalisasi intelijen dan penempatan unsur lapangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

