TNI Siap Terapkan Sertifikasi HAM untuk Promosi Jabatan
TNI menyatakan kesiapan menerapkan sertifikasi Hak Asasi Manusia sebagai syarat promosi, sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat komitmen HAM di lingkungan aparatur negara.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.13 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menegaskan kesiapan untuk menerapkan sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu prasyarat dalam proses promosi jabatan, sekalipun regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, dalam kesempatan acara TNI Fari 2026 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa tidak ada hambatan dari pihak TNI terhadap kebijakan tersebut, selama sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Pendidikan tentang HAM telah menjadi bagian integral dalam proses pembekalan prajurit sejak masa pendidikan dasar hingga jenjang kepemimpinan. Menurut Nas, materi HAM dan nilai-nilai humaniter telah terintegrasi dalam kurikulum pelatihan, sehingga prajurit sudah memiliki dasar pemahaman yang kuat. Hal ini tercermin dari praktik tugas lapangan yang selalu mengedepankan perlindungan terhadap warga sipil, sesuai dengan prinsip HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa kebijakan sertifikasi HAM bukan hanya sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk mencegah pelanggaran oleh aparatur negara. Ia menyatakan bahwa seluruh eselon 1 dan 2 di lingkungan ASN, termasuk perwira TNI dan Polri, harus memiliki sertifikat HAM sebagai syarat mutasi dan promosi. Langkah ini diupayakan melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan penyusunan peraturan teknis di tingkat institusi.
Pigai menegaskan bahwa penerapan sertifikasi HAM akan dibarengi dengan dasar hukum yang kuat, termasuk melalui perubahan Undang-Undang HAM yang sedang dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, Peraturan Presiden yang menjadi landasan kebijakan saat ini telah diteruskan ke Sekretariat Negara untuk diproses lebih lanjut. Tujuan utamanya adalah menciptakan budaya kepatuhan terhadap HAM di semua lapisan kepemimpinan negara.
Dengan menerapkan sertifikasi HAM sebagai bagian dari sistem karier, pemerintah berharap dapat membangun aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap hak dasar manusia. Pigai optimistis, jika kebijakan ini berjalan secara konsisten, pelanggaran HAM di berbagai daerah dapat diminimalkan, sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dua Korban MBG Dirujuk ke Jakarta untuk Penanganan Psikologis
Gubernur Sumatera Utara memastikan dua siswa korban dugaan keracunan MBG dirujuk ke Jakarta karena kondisi trauma psikologis yang lebih berat, didampingi tim medis dan imbau masyarakat hentikan komentar negatif di media sosial.
19 September 2026

DPRD Dorong Keberlanjutan Program Padat Karya di Bogor
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan lembaga legislatif untuk memastikan kelanjutan program padat karya yang melibatkan 1.700 warga.
19 September 2026

Audit Pengungsian Gempa NTT Diperlukan Pasca 94 Korban Jiwa di Lokasi Pengungsian
DPR mendesak audit menyeluruh terhadap kondisi pengungsian pasca-gempa NTT setelah 94 korban meninggal di tempat penampungan, lebih banyak dari korban tewas akibat gempa langsung.
19 September 2026

Bappenas Dorong Kolaborasi Pendanaan Inovatif untuk SDGs
Program Leadership SDG Certified memperkuat jaringan pembiayaan inovatif dengan mempertemukan pelaku lokal dan sumber daya pendanaan non-APBN.
19 September 2026
Berita Lainnya

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sabtu, 19 September 2026, 23.30 WITA
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Sabtu, 19 September 2026, 23.30 WITA

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Sabtu, 19 September 2026, 23.28 WITA

Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

