Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jule Ditangkap karena Konsumsi Vape Narkoba Akibat Stres

Selebgram Julia Prastini ditangkap karena diduga mengonsumsi vape mengandung etomidate selama dua hingga tiga minggu terakhir akibat tekanan stres, setelah ditemukan satu cartridge dan bekas pakai di apartemennya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Jule Ditangkap karena Konsumsi Vape Narkoba Akibat Stres📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan selebgram Julia Prastini (JP) di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima laporan adanya paket narkoba yang dikirim ke alamatnya. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (14/9), petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, serta satu cartridge bekas pakai yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil tes urine terhadap JP menunjukkan positif mengandung narkotika golongan II, yaitu etomidate.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menyatakan bahwa JP mengaku menggunakan vape narkoba sebagai respons terhadap tekanan stres yang dirasakan dalam beberapa waktu terakhir. Ia menjelaskan bahwa alasan pribadi yang disampaikan oleh tersangka mencakup kondisi emosional dan tekanan psikologis, meski tidak disebutkan secara rinci. Penggunaan zat tersebut diduga telah berlangsung selama dua hingga tiga minggu sebelum penangkapan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengamanan dua perempuan lain, RR dan RN, di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari yang sama. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyelidikan kemudian mengarah ke JP sebagai penerima paket narkoba, yang akhirnya berujung pada penangkapan di tempat tinggalnya. Selain JP, tersangka lain yang diamankan adalah seorang warga negara Tiongkok berinisial XC.

Kasus ini menunjukkan kerentanan individu terhadap penggunaan zat terlarang sebagai pelarian dari tekanan hidup, meski alasan pribadi tidak menjadi pembenaran hukum. Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya