Jule Ditangkap karena Konsumsi Vape Narkoba Akibat Stres
Selebgram Julia Prastini ditangkap karena diduga mengonsumsi vape mengandung etomidate selama dua hingga tiga minggu terakhir akibat tekanan stres, setelah ditemukan satu cartridge dan bekas pakai di apartemennya.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan selebgram Julia Prastini (JP) di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima laporan adanya paket narkoba yang dikirim ke alamatnya. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (14/9), petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, serta satu cartridge bekas pakai yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil tes urine terhadap JP menunjukkan positif mengandung narkotika golongan II, yaitu etomidate.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menyatakan bahwa JP mengaku menggunakan vape narkoba sebagai respons terhadap tekanan stres yang dirasakan dalam beberapa waktu terakhir. Ia menjelaskan bahwa alasan pribadi yang disampaikan oleh tersangka mencakup kondisi emosional dan tekanan psikologis, meski tidak disebutkan secara rinci. Penggunaan zat tersebut diduga telah berlangsung selama dua hingga tiga minggu sebelum penangkapan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengamanan dua perempuan lain, RR dan RN, di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada hari yang sama. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penyelidikan kemudian mengarah ke JP sebagai penerima paket narkoba, yang akhirnya berujung pada penangkapan di tempat tinggalnya. Selain JP, tersangka lain yang diamankan adalah seorang warga negara Tiongkok berinisial XC.
Kasus ini menunjukkan kerentanan individu terhadap penggunaan zat terlarang sebagai pelarian dari tekanan hidup, meski alasan pribadi tidak menjadi pembenaran hukum. Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus tetap berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor mengungkap aliran dana dan alokasi kuota yang diduga melanggar aturan, dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dan empat pihak lainnya disebut merugikan negara hingga Rp622 miliar.
19 September 2026
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Seorang warga Minnesota divonis satu tahun dua bulan penjara karena menyemprotkan cuka ke anggota DPR AS Ilhan Omar saat pidato, dengan alasan ketidaksetujuan terhadap pandangan politiknya.
19 September 2026

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Seorang remaja perempuan asal Gansu diselamatkan setelah dibawa kabur orang tuanya untuk dipaksa menikah, mengungkap sistem kekerasan gender yang masih merajalela di China.
19 September 2026

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Insiden penembakan di SMA Nasional Banga, Cotabato Selatan, menewaskan tiga remaja dan melukai lima lainnya, dengan pelaku diduga tewas bunuh diri setelah melakukan aksi.
19 September 2026
Berita Lainnya

Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

Sinergi Kemenko PM dan RRI Dorong UMKM Bangkit Melalui Pasar Rakyat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

45 Negara Dekati BRICS Meski Tekanan Barat Meningkat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

Hanwha Life Perkuat Fondasi Bisnis untuk Tumbuh Berkelanjutan
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

Pemerintah Lampung Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring Akibat Abu Vulkanik
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

