Trump Aktifkan UU Perang Dingin untuk Dorong Produksi Minyak
Presiden AS Donald Trump menerapkan kembali Undang-Undang Produksi Pertahanan untuk memperkuat sektor minyak domestik akibat kenaikan harga energi akibat konflik regional.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 4 orang membaca· 4 hari ini · 24x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengaktifkan kembali sebagian ketentuan Undang-Undang Produksi Pertahanan (Defense Production Act) sebagai respons terhadap tekanan harga energi yang melonjak. Keputusan ini dikeluarkan melalui memo kepresidenan yang diterbitkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, dan menetapkan produksi serta penyulingan minyak bumi sebagai bagian krusial bagi keamanan nasional. Langkah ini memberi otoritas pemerintah untuk mendorong investasi dan percepatan proyek energi strategis.
Penerapan aturan era Perang Dingin ini dilatarbelakangi oleh ketegangan geopolitik yang mengganggu pasokan minyak global. Serangan militer AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026, ditambah serangan balik Ukraina terhadap fasilitas penyulingan minyak Rusia, menyebabkan gangguan berkelanjutan pada rantai pasok energi. Akibatnya, harga minyak mentah dan diesel mengalami kenaikan signifikan, memicu kekhawatiran atas ketahanan energi jangka pendek.
Dalam memo tersebut, Trump menekankan bahwa tanpa intervensi pemerintah, negara berisiko gagal memastikan pasokan energi yang stabil dan tepat waktu. Ia menyebut kendala seperti keterbatasan pendanaan, proses perizinan yang panjang, keterlambatan pembangunan infrastruktur, serta ketidakstabilan rantai pasok sebagai penghambat utama. Meski demikian, dokumen tidak menyebutkan secara spesifik proyek mana yang akan diprioritaskan untuk dukungan keuangan.
Saat ini, AS berada di posisi terdepan sebagai produsen minyak mentah terbesar dunia, dengan rata-rata produksi mencapai 13,6 juta barel per hari pada tahun 2025. Sebelumnya, pada 2025, Trump juga menandatangani undang-undang yang mengalokasikan dana sebesar US$1 miliar (sekitar Rp18 triliun) melalui mekanisme DPA untuk proyek energi krusial. Pekan lalu, Wakil Presiden JD Vance mengonfirmasi bahwa kapasitas kilang minyak milik Delek U.S. Holdings di Texas akan diperluas sebagai bagian dari strategi nasional tersebut.
Kebijakan ini juga menghadapi tekanan politik menjelang pemilu paruh waktu pada 3 November. Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas Kongres, tetapi jajak pendapat terbaru dari Reuters/Ipsos menunjukkan hanya 36% warga AS yang memberikan dukungan terhadap kinerja ekonomi pemerintah Trump. Dengan harga energi tetap tinggi, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menstabilkan kondisi ekonomi dalam konteks pemilu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Iran Diklaim Perkuat Aksi Target Warga AS di Berbagai Wilayah
Intelijen AS memperingatkan peningkatan upaya Iran menargetkan warga negara Amerika di Timur Tengah dan sejumlah negara lain, menyusul meningkatnya ketegangan bilateral.
24 Oktober 2026

Jajak Pendapat Akhir Sebelum Pemilu Israel Tunjukkan Kekuatan Oposisi Melonjak
Jajak pendapat terbaru menunjukkan blok Netanyahu anjlok ke 48 kursi, sementara oposisi Yahudi naik ke 54 kursi, menandai pergeseran signifikan menjelang pemilu 27 Oktober.
24 Oktober 2026

Larangan HP di Kelas Dorong Fokus dan Peningkatan Prestasi
Studi besar di India menunjukkan pelarangan penggunaan ponsel selama kelas meningkatkan fokus belajar dan hasil akademik mahasiswa, terutama bagi yang awalnya berprestasi rendah.
24 Oktober 2026

TBLA Bantah Kaitan dengan Kebakaran Lahan Melalui PML
TBLA menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan lahan atau kegiatan usaha PML, meski terdapat hubungan transaksi suku cadang dan kesamaan pemegang saham.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

