Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Trump Larang Tiga Media Liput Gedung Putih, Didesak Pertimbangkan Konstitusi

Presiden AS Donald Trump mengancam melarang CNN, MS NOW, dan Politico meliput Gedung Putih karena dinilai menyebarkan informasi palsu, memicu kekhawatiran akan pelanggaran hak pers menurut amandemen konstitusi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 14.24 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Trump Larang Tiga Media Liput Gedung Putih, Didesak Pertimbangkan Konstitusi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan pelarangan akses bagi tiga media nasional—CNN, MS NOW, dan Politico—untuk melakukan peliputan di Gedung Putih. Keputusan tersebut disampaikan melalui platform media sosial Truth Social pada Jumat (18/9), dengan alasan pemberitaan yang dinilai menyesatkan dan berulang kali menyebarkan informasi negatif terkait dirinya dan pemerintahannya. Larangan tersebut diklaim berlaku segera, meski belum ada tindakan administratif resmi yang diterapkan hingga akhir pekan.

Trump menegaskan bahwa dirinya tidak berkewajiban memberikan akses kepada media yang secara konsisten menampilkan konten yang merugikan. Ia menilai bahwa negara tidak boleh membiarkan pemberitaan yang sengaja menyebar kebohongan tentang pemimpinnya. Dalam sesi tanya jawab singkat dengan wartawan Gedung Putih, Trump menyatakan bahwa media yang tidak sejalan dengan narasi pemerintah tidak perlu mendapatkan hak istimewa untuk meliput. Ia juga mengindikasikan kemungkinan memperluas larangan tersebut kepada media lain, termasuk The New York Times dan The Washington Post.

Sejumlah organisasi kebebasan pers menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin kebebasan pers dan berbicara. Bruce D. Brown, presiden Committee to Protect Journalists, menekankan bahwa Gedung Putih tidak dapat menolak akses media hanya karena tidak menyukai konten liputan. Ia menyatakan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk diskriminasi berbasis sudut pandang dan akan dibatalkan jika diperkarakan di pengadilan. Aaron Terr dari Foundation for Individual Rights and Expression juga menegaskan bahwa kredensial pers bukanlah imbalan atas loyalitas, melainkan hak konstitusional yang harus dilindungi.

CNN dan Politico secara tegas menyatakan akan mempertahankan hak mereka untuk meliput pemerintahan tanpa tekanan dari pihak eksekutif. CNN menegaskan bahwa peliputan mereka tetap adil dan akurat, serta dilindungi oleh konstitusi. Perusahaan media ini menegaskan bahwa jika larangan benar diberlakukan, itu akan menjadi serangan ilegal terhadap hak fundamental. Politico menyatakan komitmen untuk terus memberitakan secara independen, tanpa kompromi, dan akan mempertahankan hak-haknya secara hukum.

Sebelumnya, Trump pernah melakukan aksi serupa pada masa pemerintahannya yang pertama, termasuk mencabut kredensial Jim Acosta dari CNN setelah pertikaian dalam konferensi pers. Gugatan yang kemudian diajukan oleh CNN akhirnya mendapat dukungan dari hakim federal yang ditunjuk Trump, yang memerintahkan pemulihan akses Acosta. Kasus serupa juga terjadi pada Associated Press pada 2025, yang akhirnya mendapatkan kembali akses setelah sengketa hukum berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Tonton Videonya

Berita Terkait

Berita Lainnya