Tujuh Provinsi Kurang dari Target Lahan Sawah
Pemerintah mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun tujuh provinsi masih di bawah target 87% karena konversi lahan ke industri dan pariwisata.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 19.30 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmen perlindungan lahan pertanian nasional, meski sejumlah provinsi masih belum mencapai target 87% Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Data per 6 September 2026 menunjukkan Banten, Bali, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua masih berada di bawah ambang batas tersebut, dengan rata-rata capaian antara 77% hingga 86,61%. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam upaya menjamin ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Nusron Wahid menyoroti tekanan terhadap lahan subur di Banten dan Bali, yang terus berkurang akibat ekspansi kawasan industri, perumahan, serta sektor pariwisata seperti hotel dan restoran. Ia menekankan pentingnya menjaga ketersediaan lahan dan air sebagai fondasi utama keberlanjutan pertanian, meskipun pembangunan infrastruktur dan ekonomi terus berkembang. Dalam konferensi pers, ia menyebut bahwa keberhasilan nasional mencapai 87,52% LP2B menunjukkan percepatan yang signifikan, melampaui target tahun 2029.
Namun, capaian nasional tersebut belum mampu menutupi ketimpangan di tingkat daerah. Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota baru mencapai 41,72%, menunjukkan keterlambatan dalam perencanaan jangka panjang. Pemerintah kini mendorong revisi RTRW secara parsial, terutama untuk kawasan sawah, dengan aturan baru yang memungkinkan revisi tanpa menunggu lima tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2026.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tujuh provinsi yang belum mencapai target diberikan waktu untuk menambah luasan LP2B, tetapi angka yang telah ditetapkan tidak boleh turun. Pemerintah akan menetapkan batas bawah yang mengikat, dengan tujuan memastikan keberlanjutan kawasan pertanian. Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas, termasuk sanksi pidana bagi kepala daerah yang mengubah peruntukan lahan secara sembarangan, demi mencegah intervensi kepentingan politik atau lobi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Tim Jibom Brimob Polda Babel melakukan sterilisasi lokasi ledakan di penampungan besi tua di Belitung untuk memastikan tidak ada ancaman susulan dan mengungkap penyebab kejadian.
25 Oktober 2026

Houthi Lancarkan Serangan Berulang ke Kota Suci, Pemimpin Masjidil Haram Kecam Keras
Sheikh Abdulrahman Al-Sudais mengecam keras serangan rudal dan drone Houthi terhadap Makkah dan Madinah, menyatakan pelanggaran terhadap kesucian tempat suci dan norma kemanusiaan internasional.
25 Oktober 2026

NASA Soroti Lonjakan Kebakaran di Papua dan Kalimantan
NASA mencatat kebakaran hutan dan lahan di Papua serta Kalimantan mencapai level tertinggi sepanjang 2026, didorong El Niño dan aktivitas manusia, dengan emisi karbon melampaui rekor sebelumnya.
25 Oktober 2026

Lula dan Bolsonaro Tutup Kampanye di Pantai Rio
Dua tokoh politik utama Brasil, Lula dan Flavio Bolsonaro, menutup kampanye pemilu dengan massa besar di kawasan pantai Rio de Janeiro, menyusul debat terakhir yang memperuncing persaingan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA

