Uang 406.000 Dolar AS dalam Kasus Korupsi Haji Diduga Mengalir ke Pansus DPR
Persidangan dugaan korupsi kuota haji di Jakarta mengungkap aliran dana 406.000 dolar AS yang disebut mengalir ke Panitia Khusus DPR melalui saksi PBNU.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 00.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memasuki babak baru dengan munculnya informasi soal aliran dana mencapai 406.000 dolar AS. Dalam proses pemeriksaan, saksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syamsul Bahri atau akrab disapa Bajak Laut, mengungkapkan bahwa uang tersebut diperoleh dari mantan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba. Ia menyatakan bahwa uang tersebut disimpan dan dititipkan dengan maksud untuk diserahkan kepada pihak tertentu, termasuk mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Menurut keterangan Syamsul, Gus Alex tidak langsung mengambil alih uang tersebut. Sebaliknya, ia meminta saksi untuk menahan dana hingga ditemukan cara untuk mengembalikannya secara sah. Dalam pernyataannya, Syamsul menyebut Gus Alex menyampaikan keinginan untuk tidak menggunakan dana tersebut secara sembarangan dan mencari jalur yang sesuai aturan. “Beliau bilang, nanti saya yang cari jalan, kalau nanti bisa dikembalikan, saya yang urus,” kata Syamsul menirukan pernyataan Gus Alex dalam persidangan.
Beberapa waktu setelah penitipan, Syamsul mengaku dipanggil kembali oleh Gus Alex. Pada saat itu, ia diminta menyerahkan sebagian dari dana tersebut kepada dua pihak. Dari total 406.000 dolar AS, 60.000 dolar AS diserahkan kepada Sendy yang dikaitkan dengan Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina, sementara 45.000 dolar AS diserahkan kepada seseorang bernama Ridwan. Kedua penyerahan tersebut dilakukan atas instruksi Gus Alex, tanpa disertai bukti resmi atau dokumen pendukung.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena keterkaitan langsung dengan struktur politik dan lembaga negara. Pernyataan saksi mengindikasikan adanya aliran dana yang tidak transparan dan berpotensi terkait dengan kepentingan politik melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR. Meskipun belum ada keputusan hukum, fakta yang muncul dalam persidangan menunjukkan adanya proses pengalihan dana yang kompleks dan tidak tercatat secara resmi, yang memunculkan kekhawatiran terhadap integritas proses pengelolaan kuota haji.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


