Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

ULTJ Akuisisi Frisian Flag Rp14,6 Triliun Lewat Inbreng Saham

PT Ultrajaya Milk (ULTJ) resmi mengumumkan pengambilalihan 100% saham Frisian Flag Indonesia senilai Rp14,57 triliun melalui mekanisme inbreng saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
ULTJ Akuisisi Frisian Flag Rp14,6 Triliun Lewat Inbreng Saham📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perseroan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) mengumumkan rencana pengambilalihan seluruh kepemilikan saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) dengan nilai total Rp14,57 triliun. Transaksi ini dilakukan melalui skema penyetoran modal dalam bentuk selain uang, atau inbreng, di mana saham FFI akan diserahkan ke ULTJ sebagai setoran modal. Langkah ini menjadi bagian dari program Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV yang sedang berjalan.

Dalam mekanisme tersebut, ULTJ akan menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp2.150 per saham. Sebanyak 6,78 miliar saham baru akan diterbitkan khusus untuk melaksanakan inbreng dari pemegang saham FFI. Dengan demikian, seluruh saham FFI — yang saat ini dimiliki oleh FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) sebesar 78,09%, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG) 16,91%, dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) 5% — akan menjadi milik ULTJ.

Sebagai konsekuensi dari transaksi, FCIH akan menjadi pengendali baru ULTJ setelah penyelesaian inbreng. Sesuai regulasi pasar modal, FCIH wajib melakukan penawaran tender wajib (MTO) terhadap saham ULTJ yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Dalam skenario pelaksanaan HMETD oleh tiga pemegang saham utama FFI, kepemilikan FCIH di ULTJ diperkirakan mencapai 30,81%, BWG 6,67%, dan BWI 1,97%. Sementara itu, posisi Sabana Prawirawidjaja sebagai pemegang saham pengendali akan mengalami dilusi dari 53,17% menjadi 32,19%.

Jika seluruh pemegang saham ULTJ, termasuk publik, melaksanakan hak HMETD, kepemilikan FCIH diproyeksikan sekitar 28,95%, BWG 6,27%, dan BWI 1,85%. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan hak, potensi dilusi kepemilikan bisa mencapai maksimal 43,11%. Namun, penghambatan ini tidak mengganggu proses akuisisi, karena transaksi FFI tetap dapat berjalan melalui inbreng dari tiga pemegang saham FFI yang terlibat. Manajemen ULTJ menegaskan bahwa dana dari PMHMETD IV akan digunakan khusus untuk pengambilalihan FFI melalui mekanisme inbreng saham.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya