ULTJ Akuisisi Frisian Flag Rp14,6 Triliun Lewat Inbreng Saham
PT Ultrajaya Milk (ULTJ) resmi mengumumkan pengambilalihan 100% saham Frisian Flag Indonesia senilai Rp14,57 triliun melalui mekanisme inbreng saham.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perseroan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) mengumumkan rencana pengambilalihan seluruh kepemilikan saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) dengan nilai total Rp14,57 triliun. Transaksi ini dilakukan melalui skema penyetoran modal dalam bentuk selain uang, atau inbreng, di mana saham FFI akan diserahkan ke ULTJ sebagai setoran modal. Langkah ini menjadi bagian dari program Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV yang sedang berjalan.
Dalam mekanisme tersebut, ULTJ akan menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp2.150 per saham. Sebanyak 6,78 miliar saham baru akan diterbitkan khusus untuk melaksanakan inbreng dari pemegang saham FFI. Dengan demikian, seluruh saham FFI — yang saat ini dimiliki oleh FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) sebesar 78,09%, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG) 16,91%, dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI) 5% — akan menjadi milik ULTJ.
Sebagai konsekuensi dari transaksi, FCIH akan menjadi pengendali baru ULTJ setelah penyelesaian inbreng. Sesuai regulasi pasar modal, FCIH wajib melakukan penawaran tender wajib (MTO) terhadap saham ULTJ yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Dalam skenario pelaksanaan HMETD oleh tiga pemegang saham utama FFI, kepemilikan FCIH di ULTJ diperkirakan mencapai 30,81%, BWG 6,67%, dan BWI 1,97%. Sementara itu, posisi Sabana Prawirawidjaja sebagai pemegang saham pengendali akan mengalami dilusi dari 53,17% menjadi 32,19%.
Jika seluruh pemegang saham ULTJ, termasuk publik, melaksanakan hak HMETD, kepemilikan FCIH diproyeksikan sekitar 28,95%, BWG 6,27%, dan BWI 1,85%. Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan hak, potensi dilusi kepemilikan bisa mencapai maksimal 43,11%. Namun, penghambatan ini tidak mengganggu proses akuisisi, karena transaksi FFI tetap dapat berjalan melalui inbreng dari tiga pemegang saham FFI yang terlibat. Manajemen ULTJ menegaskan bahwa dana dari PMHMETD IV akan digunakan khusus untuk pengambilalihan FFI melalui mekanisme inbreng saham.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Neta Siap Bangkit, Produksi SUV Dilanjutkan Setelah Restrukturisasi
Perusahaan induk Neta Auto di China resmi rencanakan pemulihan dengan akuisisi oleh konsorsium baru, fokus pada produksi SUV dan pemulihan layanan purnajual di Indonesia.
18 September 2026

Tidak Ada Kenaikan Tarif PPN, Pemerintah Tekankan Efisiensi Pemungutan
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif PPN meski pendapatan pajak masih belum mencapai target, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penguatan basis perpajakan.
18 September 2026

Pembiayaan APBN 2026 Tetap Dilanjutkan Lewat Surat Berharga Negara
Pemerintah mempertahankan strategi penerbitan SBN domestik untuk menutup defisit APBN 2026 sebesar 2,85% tanpa perubahan signifikan.
18 September 2026

Haji Isam Incar 30% Saham BYAN, BBM Pakistan Naik Tajam
Kebijakan subsidi BBM di Pakistan mulai berlaku, tetapi masyarakat kesulitan mendaftar, sementara Haji Isam dikabarkan akan akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk melalui entitas baru.
18 September 2026
Berita Lainnya

CitraLand Kendari Dirancang Jadi Pusat Bisnis dan Gaya Hidup Kota
Jumat, 18 September 2026, 19.54 WITA

Prabowo Dorong Pengembangan Bensin E50 Usai B50 Berlaku
Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA

Kuah Coto, Inovasi Warung Bakso di Kendari yang Menyatukan Dua Legenda Rasa
Jumat, 18 September 2026, 19.45 WITA

Kendari Diprediksi Alami Kekeringan Ekstrim pada Musim Kemarau 2026
Jumat, 18 September 2026, 19.40 WITA

OpenAI Ungkap Perilaku AI Bermasalah, Janji Laporan Transparan
Jumat, 18 September 2026, 19.39 WITA

Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

DeepSeek: Seruan Perlambatan AI Bentuk Kepemilikan Monopoli
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

Mantan Pejabat Keuangan Buron ke Yunani Sebelum Vonis
Jumat, 18 September 2026, 19.36 WITA


