Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wali Kota Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada

Wali Kota Kendari resmikan barak Dalmas Sanika Satyawada untuk tingkatkan kesiapan operasional polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Wali Kota Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Wali Kota Kendari, Siska Hoq, secara resmi meresmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada di wilayah Polresta Kendari. Peresmian ini menandai peningkatan fasilitas operasional bagi personel kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pengamanan masyarakat. Bangunan baru tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung yang memadai untuk menunjang kesiapan personel dalam situasi darurat maupun kegiatan rutin.

Kegiatan peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolresta Kendari dan perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya infrastruktur pendukung dalam mendukung kinerja aparat keamanan. Ia menyebut bahwa barak baru ini bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di kota yang terus berkembang.

Sanika Satyawada, nama yang diusung untuk barak tersebut, mencerminkan semangat kesatuan, keberanian, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Nama ini diambil dari filosofi yang telah menjadi dasar moral bagi jajaran kepolisian di Sulawesi Tenggara. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan personel dapat lebih cepat merespons situasi darurat dan menjalankan tugas dengan lebih efektif.

Tujuan utama dari peresmian ini adalah memperkuat kapasitas operasional Polresta Kendari dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, kepolisian diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan berbasis pelayanan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya