Wali Kota Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada
Wali Kota Kendari resmikan barak Dalmas Sanika Satyawada untuk tingkatkan kesiapan operasional polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Wali Kota Kendari, Siska Hoq, secara resmi meresmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada di wilayah Polresta Kendari. Peresmian ini menandai peningkatan fasilitas operasional bagi personel kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pengamanan masyarakat. Bangunan baru tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung yang memadai untuk menunjang kesiapan personel dalam situasi darurat maupun kegiatan rutin.
Kegiatan peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolresta Kendari dan perwakilan instansi terkait. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya infrastruktur pendukung dalam mendukung kinerja aparat keamanan. Ia menyebut bahwa barak baru ini bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di kota yang terus berkembang.
Sanika Satyawada, nama yang diusung untuk barak tersebut, mencerminkan semangat kesatuan, keberanian, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Nama ini diambil dari filosofi yang telah menjadi dasar moral bagi jajaran kepolisian di Sulawesi Tenggara. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan personel dapat lebih cepat merespons situasi darurat dan menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Tujuan utama dari peresmian ini adalah memperkuat kapasitas operasional Polresta Kendari dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, kepolisian diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan berbasis pelayanan publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang di Pulau Pulau
Kejati Sultra menyatakan akan memverifikasi laporan aktivitas tambang nikel di Pulau Pulau, termasuk Pulau Wowoni, sebelum menentukan langkah hukum.
8 September 2026

Pencegahan Kerusakan Smartphone Akibat Abu Vulkanik
Pengguna perangkat elektronik diminta segera membersihkan smartphone setelah terpapar abu vulkanik untuk mencegah kerusakan permanen akibat partikel tajam dan risiko korsleting.
8 September 2026

Rektor Lantik 16 Pejabat Fungsional di UIN Kendari
Rektor Universitas Islam Negeri Kendari melantik 16 pejabat fungsional dengan tujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan akademik di lingkungan kampus.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


