Wali Kota Tandatangani MoU Percepatan Pendaftaran Tanah
Pemerintah Kota Kendari dan BPN menandatangani MoU untuk mengintegrasikan NIB dan NOP, dukung reformasi tata kelola tanah secara digital.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 18.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Wali Kota Kendari resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Pertanahan (BPN) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah melalui integrasi sistem NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NOP (Nomor Objek Pajak). Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital dalam tata kelola aset dan pelayanan publik di wilayah administrasi kota. Penandatanganan dilakukan dalam kerangka program reformasi birokrasi yang berfokus pada efisiensi dan transparansi layanan publik.
Kerja sama ini menargetkan penyederhanaan proses administrasi tanah dengan mengintegrasikan data dari dua sistem utama, yaitu NIB yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan NOP yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dengan integrasi ini, proses verifikasi dan pendaftaran tanah diharapkan lebih cepat, minim kesalahan, dan dapat dilakukan secara daring. Hal ini juga akan mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan serta mencegah tumpang tindih kepemilikan tanah.
Wali Kota menyatakan bahwa integrasi sistem ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola tanah yang akuntabel dan berbasis data terpadu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempercepat digitalisasi seluruh proses perizinan dan administrasi tanah guna mendukung iklim investasi yang sehat dan menarik. Dengan sistem yang terhubung, pemerintah dapat lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat dan pengusaha.
Komitmen ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan. Melalui MoU ini, kedua belah pihak akan melakukan koordinasi rutin, sosialisasi ke masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap implementasi sistem integrasi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


