Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wanita Mabuk Tewaskan Pengemudi Pikap di Surabaya

Seorang perempuan mabuk yang mengemudi Outlander tewaskan satu orang saat menabrak pengemudi pikap yang sedang menaikkan barang di Surabaya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 21.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Wanita Mabuk Tewaskan Pengemudi Pikap di Surabaya
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Insiden kecelakaan fatal terjadi pada dini hari Minggu (23/8) di kawasan Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan seorang perempuan berinisial ENR (32) dalam kondisi mabuk, serta kendaraan taksi listrik VinFast dan pikap Mitsubishi L300. Korban tewas adalah RPK (25), pengemudi L300 yang sedang menaikkan barang saat ditabrak. Kejadian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban sedang berada di dekat kendaraannya yang sedang parkir.

ENR diketahui mengemudi tanpa SIM dan STNK, serta mengalami gangguan konsentrasi akibat pengaruh alkohol. Setelah menabrak korban di depan Alun-Alun Surabaya, pengemudi tersebut melanjutkan perjalanan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. Dalam rekaman video yang tersebar luas, ENR terlihat marah-marah dan beradu mulut dengan warga yang datang ke lokasi kejadian, menunjukkan perilaku tidak terkendali yang diduga akibat pengaruh minuman beralkohol.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menjelaskan bahwa hasil olah TKP menunjukkan faktor kelalaian manusia sebagai penyebab utama kecelakaan. "Pengemudi kehilangan konsentrasi karena pengaruh alkohol," tegasnya. Ia menegaskan bahwa ENR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Tidak ada perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.

Penyidikan terus berjalan untuk memastikan semua aspek hukum dipenuhi sesuai ketentuan. Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk, terutama di area padat seperti pusat kota. Dengan ditetapkannya tersangka, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan jiwa.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya