Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waskita Lunasi Pokok Obligasi Rp722 Miliar Melalui Penjaminan

Waskita Karya menyelesaikan kewajiban pokok obligasi senilai Rp722 miliar melalui mekanisme penjaminan pemerintah dan PII, sesuai ketentuan perjanjian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Waskita Lunasi Pokok Obligasi Rp722 Miliar Melalui Penjaminan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil menyelesaikan pembayaran pokok Obligasi III Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026. Pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme penjaminan yang telah disepakati, sesuai perjanjian yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari upaya pemulihan keuangan perusahaan pasca dampak pandemi, dalam kerangka program pemulihan ekonomi nasional untuk BUMN.

Pembayaran klaim dilakukan oleh dua pihak penjamin, yaitu Pemerintah Republik Indonesia dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PII, sesuai porsi masing-masing. Corporate Secretary Waskita Karya, Steven Subiantoro, menegaskan bahwa seluruh kewajiban bunga obligasi telah dipenuhi secara tepat waktu. Ia menekankan komitmen perusahaan untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Waskita Karya telah menginformasikan kepada pihak penjamin dan wali amanat mengenai keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, wali amanat sebagai penerima jaminan kemudian mengajukan klaim kepada para penjamin. Setelah melalui verifikasi dan pengecekan kelengkapan dokumen, klaim tersebut diproses dan dibayarkan sesuai porsi penjaminan.

Dengan penyelesaian ini, para pemegang obligasi telah menerima pembayaran pokok secara utuh. Steven menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah dan PII atas keterlibatan dan kepatuhan dalam melaksanakan mekanisme penjaminan sesuai perjanjian. Ia menegaskan bahwa pembayaran klaim tidak menghilangkan kewajiban Waskita Karya terhadap para penjamin, yang akan diselesaikan melalui mekanisme hak regres sesuai ketentuan hukum.

Ke depan, Waskita Karya menegaskan fokus pada pemulihan operasional inti dan penguatan kondisi keuangan. Perusahaan akan konsisten mengeksplorasi core business sebagai kontraktor infrastruktur, sejalan dengan arahan strategis pemegang saham. Koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk mendukung proses pemulihan dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya