Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waspada Bunga Simpanan Tinggi, Ini Indikator Bank Bermasalah

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penawaran bunga simpanan yang jauh melampaui tingkat bunga penjaminan LPS karena bisa menjadi tanda bank bermasalah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Waspada Bunga Simpanan Tinggi, Ini Indikator Bank Bermasalah
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam forum keuangan di Lampung, anggota Dewan Komisioner LPS bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran bunga simpanan yang terlalu menggiurkan. Ia menyampaikan bahwa ketika sebuah bank menawarkan suku bunga deposito jauh di atas standar yang ditetapkan, hal tersebut patut menjadi peringatan bagi nasabah. “Kalau ada yang menawarkan bunga tinggi sekali, hati-hati,” ujar dia, menekankan bahwa tingkat bunga yang terlalu tinggi sering kali menggambarkan kondisi keuangan bank yang tidak stabil.

Menurutnya, meskipun masyarakat awam tidak selalu bisa membaca laporan keuangan secara mendalam, mereka tetap bisa mengamati indikator sederhana seperti tingkat bunga yang ditawarkan. Rasio likuiditas, tingkat kredit bermasalah (NPL), dan kinerja keuangan bank bisa menjadi acuan, namun bagi publik umum, perbandingan bunga dengan standar penjaminan LPS menjadi patokan paling praktis. Saat ini, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum berada pada angka 3,75%, sementara untuk valuta asing sebesar 2%.

Dody menjelaskan bahwa simpanan dengan bunga lebih tinggi dari tingkat penjaminan tetap diperbolehkan, tetapi tidak termasuk dalam cakupan perlindungan LPS jika terjadi kegagalan bank. Artinya, nasabah yang memilih produk tersebut harus siap menanggung risiko kehilangan dana. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan secara hukum, melainkan soal kesadaran risiko. “Bukan berarti tidak boleh, tapi tidak dijamin,” tegasnya.

Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga pengawas terus mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan antara imbal hasil dan keamanan dana. Semakin tinggi bunga yang ditawarkan, semakin penting untuk mengevaluasi kredibilitas dan kondisi keuangan institusi keuangan yang menawarkan produk tersebut. Prinsip kehati-hatian, menurutnya, tetap menjadi fondasi utama dalam pengelolaan keuangan pribadi agar dana tetap aman sekaligus memberi manfaat optimal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya