Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waspada Modus Scam Berkedok Transaksi Mencurigakan

Deputi Gubernur BI ingatkan masyarakat waspada terhadap penipuan digital yang memanfaatkan psikologi, bukan peretasan sistem, dengan iming-iming transaksi mencurigakan lewat WhatsApp atau telepon.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Waspada Modus Scam Berkedok Transaksi Mencurigakan
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menegaskan perlunya kewaspadaan tinggi terhadap tren penipuan digital yang kini mengandalkan manipulasi psikologis daripada keahlian teknis seperti peretasan sistem. Menurutnya, pelaku tidak memerlukan kemampuan hacking, melainkan memahami cara memanipulasi emosi korban untuk mendapatkan akses ke data pribadi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Lampung Financial Festival 2026, Sabtu (5/9/2026), sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan berbasis digital.

Salah satu modus yang paling sering digunakan adalah menghubungi calon korban melalui pesan WhatsApp atau telepon dengan mengatasnamakan lembaga keuangan atau platform e-commerce. Pelaku menyampaikan informasi adanya aktivitas transaksi mencurigakan, yang disengaja dirancang untuk memicu kepanikan. Dalam kondisi emosional tinggi, korban diminta segera memberikan informasi sensitif seperti PIN, nomor rekening, dan kode OTP, dengan alasan untuk "mengamankan akun".

Filianingsih menyoroti berbagai bentuk penipuan yang kini marak, termasuk penggunaan call center palsu, pencurian kode OTP, rekening fiktif, serta tautan donasi palsu yang mengatasnamakan organisasi kemanusiaan. Untuk mengatasi ancaman ini, BI terus mengedukasi publik melalui kampanye "Kalau Ragu, Stop Dulu" sebagai prinsip utama dalam menangani situasi mencurigakan.

Ia menyampaikan tiga langkah strategis untuk mencegah korban. Pertama, memverifikasi identitas pihak yang menghubungi—seperti memastikan nomor WhatsApp atau telepon berasal dari sumber resmi, bukan nomor baru yang tidak dikenal. Kedua, memverifikasi informasi melalui saluran resmi, seperti aplikasi bank resmi, bukan melalui tautan atau nomor yang dikirim lewat pesan singkat. Ketiga, menjaga kerahasiaan data pribadi dan kode keamanan, termasuk kode OTP, PIN, dan kata sandi, yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, bahkan kepada orang terdekat sekalipun.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memberi jeda sebelum merespons pesan atau panggilan mencurigakan. Menurut Filianingsih, menunggu 10 menit untuk memeriksa kembali informasi dan memverifikasi melalui saluran resmi dapat mencegah tindakan gegabah. Dengan sikap tenang dan kritis, masyarakat dapat melindungi diri dari modus penipuan yang kini semakin canggih namun tetap mengandalkan kelemahan psikologis manusia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya