Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waspada Tawaran Bunga Deposito Melampaui Batas Penjaminan

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap bank yang menawarkan bunga simpanan di atas 3,75 persen karena tidak termasuk dalam cakupan penjaminan LPS.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 19.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Waspada Tawaran Bunga Deposito Melampaui Batas Penjaminan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan publik untuk mewaspadai bank yang menawarkan tingkat bunga simpanan yang jauh melampaui standar resmi. Salah satu tanda peringatan utama adalah ketika bunga deposito yang ditawarkan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan, yaitu 3,75 persen untuk simpanan rupiah dan 2 persen untuk valuta asing. Ketentuan ini menjadi acuan penting dalam menilai kelayakan dan keamanan dana yang disimpan.

Doddy Zulverdi, anggota Dewan Komisioner LPS bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan, menekankan bahwa meskipun masyarakat bebas memilih produk dengan imbal hasil tinggi, dana yang disimpan di atas batas TBP tidak akan dijamin jika bank mengalami kegagalan. “Kalau adik-adik masuk bank dan ditawarkan bunga tinggi banget, hati-hati,” ujarnya dalam forum Lampung Financial Festival 2026, menyerukan kewaspadaan terhadap iming-iming keuntungan besar.

Ia menjelaskan bahwa meski laporan keuangan dan rasio keuangan seperti likuiditas serta rasio kredit bermasalah (NPL) bisa menjadi acuan objektif, bagi masyarakat umum indikator bunga simpanan tetap menjadi petunjuk praktis. “Kalau baca neraca bank akan lebih mudah sebenarnya. Kalau pinter akan kelihatan rasio keuangannya,” tambahnya, menekankan pentingnya keterbacaan data keuangan sebagai alat analisis risiko.

LPS menegaskan bahwa penjaminan hanya berlaku bagi simpanan yang sesuai dengan batas bunga yang ditetapkan. Oleh karena itu, pemilih produk simpanan harus mempertimbangkan secara matang antara imbal hasil dan tingkat risiko. Keputusan yang bijak bukan hanya berdasarkan tingkat bunga, tetapi juga kondisi kesehatan bank secara keseluruhan. Prinsip kehati-hatian, kata Doddy, menjadi kunci agar dana tetap aman sekaligus memberi manfaat optimal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya