Waspada Tawaran Bunga Deposito Melampaui Batas Penjaminan
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap bank yang menawarkan bunga simpanan di atas 3,75 persen karena tidak termasuk dalam cakupan penjaminan LPS.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 6 September 2026, 19.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan publik untuk mewaspadai bank yang menawarkan tingkat bunga simpanan yang jauh melampaui standar resmi. Salah satu tanda peringatan utama adalah ketika bunga deposito yang ditawarkan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) yang ditetapkan, yaitu 3,75 persen untuk simpanan rupiah dan 2 persen untuk valuta asing. Ketentuan ini menjadi acuan penting dalam menilai kelayakan dan keamanan dana yang disimpan.
Doddy Zulverdi, anggota Dewan Komisioner LPS bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan, menekankan bahwa meskipun masyarakat bebas memilih produk dengan imbal hasil tinggi, dana yang disimpan di atas batas TBP tidak akan dijamin jika bank mengalami kegagalan. “Kalau adik-adik masuk bank dan ditawarkan bunga tinggi banget, hati-hati,” ujarnya dalam forum Lampung Financial Festival 2026, menyerukan kewaspadaan terhadap iming-iming keuntungan besar.
Ia menjelaskan bahwa meski laporan keuangan dan rasio keuangan seperti likuiditas serta rasio kredit bermasalah (NPL) bisa menjadi acuan objektif, bagi masyarakat umum indikator bunga simpanan tetap menjadi petunjuk praktis. “Kalau baca neraca bank akan lebih mudah sebenarnya. Kalau pinter akan kelihatan rasio keuangannya,” tambahnya, menekankan pentingnya keterbacaan data keuangan sebagai alat analisis risiko.
LPS menegaskan bahwa penjaminan hanya berlaku bagi simpanan yang sesuai dengan batas bunga yang ditetapkan. Oleh karena itu, pemilih produk simpanan harus mempertimbangkan secara matang antara imbal hasil dan tingkat risiko. Keputusan yang bijak bukan hanya berdasarkan tingkat bunga, tetapi juga kondisi kesehatan bank secara keseluruhan. Prinsip kehati-hatian, kata Doddy, menjadi kunci agar dana tetap aman sekaligus memberi manfaat optimal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

