Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

WNA Malaysia Ditangkap Produksi Etomidate di Jaksel

Polisi mengamankan seorang warga negara asing asal Malaysia yang diduga menjalankan produksi etomidate secara ilegal di Jakarta Selatan, beserta ratusan cartridge dan peralatan pencampuran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
WNA Malaysia Ditangkap Produksi Etomidate di Jaksel
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL, berusia 42 tahun, berhasil diringkus oleh tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan operasi industri rumahan pembuatan etomidate di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Proses pengungkapan dilakukan dengan pendekatan pemantauan dan pemetaan lokasi sebelum pelaku ditangkap secara langsung.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate dalam tubuh tersangka. Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yaitu tempat tinggal LYL, yang juga berada di kawasan yang sama. Di lokasi tersebut ditemukan fasilitas produksi lengkap, termasuk alat pengolahan dan peralatan pendukung seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, serta cairan pelarut beraneka rasa yang digunakan dalam proses pembuatan.

Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 131 cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate. Semua barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pengusulan tindakan hukum yang sesuai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kolektif, dan setiap informasi dari masyarakat, meskipun terkesan kecil, dapat menjadi kunci penting dalam penegakan hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran ketertiban umum atau aktivitas ilegal melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya