XLSmart Jelaskan Fleksibilitas Skema Kuota Pasca-Masa Aktif
XLSmart menegaskan keberadaan paket internet tanpa rollover tetap diperbolehkan, dengan berbagai mekanisme perlindungan sisa kuota yang telah disiapkan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - XLSmart secara resmi menyampaikan posisi terkait isu penghapusan sisa kuota internet setelah masa aktif berakhir. Perusahaan menegaskan bahwa tidak semua paket harus menerapkan skema rollover, sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, konsumen tetap dilindungi, baik dalam paket dengan maupun tanpa rollover, dengan berbagai opsi perlindungan yang disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku.
Dalam kesempatan media gathering di Surabaya, Merza menjelaskan bahwa perlindungan terhadap sisa kuota tidak harus selalu berupa pemindahan ke periode berikutnya. Salah satu alternatif yang bisa diberikan adalah perpanjangan masa aktif secara berkala, misalnya menambahkan satu minggu jika masih tersisa sekitar 20 persen kuota. Selain itu, sisa data juga dapat diubah menjadi poin reward atau digunakan sebagai kredit untuk pembelian paket berikutnya.
Perusahaan menyatakan bahwa semua mekanisme tersebut telah tersedia dalam produk yang ditawarkan. Yang kini menjadi fokus utama adalah transparansi dan penyampaian informasi kepada pelanggan secara jelas dan mudah dipahami. "Kami hampir semua sudah ada, tinggal memastikan penyampaian dan penggunaannya sesuai aturan serta dapat dipahami konsumen," ujar Merza.
Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026, yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026, menjadi dasar hukum bagi operator untuk menjamin perlindungan sisa kuota. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari putusan MK No. 273/PUU-XXIII/2025 yang berlaku sejak 23 Juli 2026. Namun, menurut Merza, tidak ada keharusan untuk mengubah aturan di tingkat undang-undang atau peraturan menteri, karena aturan yang ada tetap sah dan dapat diterapkan dengan penyesuaian teknis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026

7-10 Oktober 2026, Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara Hadirkan Inovasi Berbasis AI
Hospital Expo 2026 di BSD City akan menampilkan lebih dari 600 peserta dengan teknologi kesehatan canggih berbasis kecerdasan buatan, termasuk alat bedah robotik dan deteksi risiko penyakit melalui analisis retina.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


