
Rupiah Melemah Sedikit ke Rp17.640 per Dolar AS
Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp17.640 per dolar AS pada sore hari Senin, mengalami kenaikan tipis sebesar 2 poin atau 0,01 persen dibandingkan sebelumnya.
7 September 2026
Ditemukan 152 berita untuk “rupiah”

Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp17.640 per dolar AS pada sore hari Senin, mengalami kenaikan tipis sebesar 2 poin atau 0,01 persen dibandingkan sebelumnya.
7 September 2026

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar, meningkat dari bulan sebelumnya, didorong penerimaan pajak, jasa, dan penarikan pinjaman luar negeri.
7 September 2026

Indeks Harga Saham Gabungan turun 0,12% menjadi 6.628,19 pada perdagangan sesi I Senin (7/9/2026), dipengaruhi tekanan dari saham perbankan dan properti meski sektor energi dan kesehatan menguat.
7 September 2026

Indeks saham utama Indonesia naik 0,24% ke level 6.652 pada awal perdagangan Senin, dipengaruhi dinamika pasar global dan data ekonomi domestik yang dipantau ketat.
7 September 2026

Rupiah menguat 0,11% ke level Rp17.610 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Senin, didorong pelemahan dolar AS dan ekspektasi rilis cadangan devisa Agustus.
7 September 2026

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar, naik dari US$145,3 miliar bulan sebelumnya, didorong penerimaan pajak dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
7 September 2026

IHSG turun 0,47% ke level 6.636 pada Jumat, namun pekan lalu menguat 1,82% dengan volume perdagangan meningkat signifikan.
7 September 2026

Nilai tukar rupiah turun menjadi Rp17.650 per dolar AS pada perdagangan Senin pagi, dipengaruhi kenaikan dolar AS setelah data NFP AS lebih kuat dari perkiraan.
7 September 2026
Penyitaan aset dilakukan terhadap mantan kepala Balai Gubernur Nusa Tenggara dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, termasuk jam tangan mewah yang disita sebagai barang bukti.
7 September 2026

Nasabah prioritas di BNI, BRI, dan Mandiri wajib menyetor dana minimal Rp1 miliar, dengan batas tertinggi mencapai Rp15 miliar untuk kategori paling tinggi.
6 September 2026

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap bank yang menawarkan bunga simpanan di atas 3,75 persen karena tidak termasuk dalam cakupan penjaminan LPS.
6 September 2026

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap penawaran bunga simpanan yang jauh melampaui tingkat bunga penjaminan LPS karena bisa menjadi tanda bank bermasalah.
6 September 2026