1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Kementerian Sosial mengungkap 1,4 juta penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judi online, dengan verifikasi menyertakan keluarga pengguna rekening.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kementerian Sosial kini melakukan pendalaman terhadap data penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dari hasil analisis yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah penerima bansos yang masuk kategori terindikasi judol mencapai lebih dari satu juta empat ratus ribu orang. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau hanya menggunakan identitas dan rekening mereka secara tidak sah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sebagian dari penerima bansos yang masuk daftar telah melakukan klarifikasi. Mereka menyatakan telah berhenti bermain judi sejak tahun lalu dan berkomitmen tidak mengulangi aktivitas tersebut. Namun, hasil temuan menunjukkan bahwa dalam banyak kasus, aktivitas judi dilakukan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga, seperti suami, istri, anak, atau cucu, meskipun rekening penerimaan bantuan atas nama penerima utama.
Proses ground check dan verifikasi lapangan dilakukan secara intensif untuk memastikan bantuan sosial tetap sampai kepada penerima yang berhak dan digunakan sesuai tujuan semula, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok. Kemensos menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. Dalam upaya ini, pemerintah daerah dan pendamping sosial turut dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada penerima manfaat agar dana bansos tidak digunakan untuk aktivitas perjudian.
Selain masyarakat penerima, Kemensos juga menangani data pegawai yang terindikasi terlibat judi online. Dalam data yang diterima, sekitar 1.900 pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tercatat terlibat dalam aktivitas judi online. Proses pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan tingkat keterlibatan masing-masing. Jika terbukti melanggar, pegawai akan diberi sanksi sesuai peraturan, mulai dari peringatan hingga penurunan pangkat dan penundaan tunjangan kinerja. Bagi pegawai P3K, kontrak kerja bahkan dapat tidak diperpanjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


