Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

1.512 Anak PMI Diberi Kewarganegaraan RI di Malaysia

Pemerintah menegaskan kewarganegaraan bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia di empat kota Malaysia, sebagai langkah perlindungan hukum dan akses hak dasar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 12.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
1.512 Anak PMI Diberi Kewarganegaraan RI di Malaysia
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menegaskan status kewarganegaraan bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang tinggal di Malaysia. Penegasan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. Kegiatan dilaksanakan secara serentak di empat lokasi strategis: Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru, guna memastikan akses yang merata bagi seluruh anak yang terdampak.

Pemberian status kewarganegaraan bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah mendasar untuk menjamin hak-hak dasar anak-anak tersebut. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tanpa kepastian hukum, anak-anak tersebut sulit mengakses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun perlindungan hukum saat berada di luar negeri. Ia menyatakan bahwa kehadiran pemerintah di Malaysia bertujuan untuk memperbaiki kondisi yang selama ini menghambat kesejahteraan generasi muda Indonesia di luar negeri.

Selain penegasan kewarganegaraan, pemerintah juga menggelar dialog langsung dengan sekitar 300 pekerja migran di KBRI Kuala Lumpur melalui program Pasti Ada Solusi. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri secara virtual. Dialog ini menjadi wadah bagi pekerja migran untuk menyampaikan pengaduan, pertanyaan, dan solusi terkait kondisi mereka di luar negeri, dengan dukungan teknis dari platform digital yang disediakan.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat, khususnya bagi warga Indonesia yang tinggal di luar negeri. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan perlindungan hukum yang utuh. Menteri P2MI Mukhtarudin menambahkan bahwa pemulihan dokumen dan perlindungan sosial merupakan terobosan penting yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, demi menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja migran dan anak-anak mereka.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya