Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

1.900 ASN Kemensos Diduga Terlibat Judi Online

Sebanyak 1.900 Aparatur Sipil Negara dan PPPK di Kementerian Sosial terindikasi terlibat judi online, berpotensi dipecat setelah verifikasi selesai.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 19.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
1.900 ASN Kemensos Diduga Terlibat Judi Online
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Sosial mengungkap adanya temuan terkait aktivitas perjudian daring yang melibatkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Data tersebut berasal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebutkan jumlah terindikasi mencapai 1.900 orang.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap setiap kasus yang tercatat. Ia menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara tegas dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang jabatan atau posisi pegawai.

Sanksi yang dapat diberikan bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemutusan kontrak bagi PPPK. Bagi pegawai yang terbukti terlibat secara aktif dalam aktivitas judi online, kemungkinan besar tidak akan dipertimbangkan untuk perpanjangan masa kerja.

Gus Ipul menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan menjauhkan pegawai dari praktik yang merusak nilai-nilai kepegawaian. Proses penelusuran saat ini masih berlangsung, dan hasil akhir akan menjadi dasar keputusan final terhadap masing-masing individu yang terlibat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya