11 BPR Ditutup Tahun Ini, Total 38 Sejak 2024
OJK mencabut izin 11 BPR sepanjang 2026, menambah jumlah total bank yang ditutup sejak 2024 menjadi 38, dengan proses likuidasi dilakukan oleh LPS.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 19.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan operasional 11 bank yang berstatus Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026, dengan yang terakhir adalah BPR di Bekasi yang dicabut izin usahanya pada 19 Agustus. Penutupan ini berlaku efektif seketika, menghentikan semua aktivitas operasional dan menutup seluruh kantor cabang.
Proses penyelesaian terhadap hak nasabah serta kewajiban keuangan dari masing-masing bank yang ditutup akan dikelola oleh tim likuidasi yang ditunjuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Seluruh tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank, termasuk pengajuan gugatan atau penarikan aset, dilarang dilakukan oleh direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham tanpa persetujuan tertulis dari LPS.
Sejak 2024 hingga 2026, total jumlah BPR dan BPR Syariah (BPRS) yang ditutup mencapai 38 institusi. Pada 2024, sebanyak 20 BPR/BPRS mengalami pencabutan izin, disusul 7 institusi pada 2025, dan 11 di tahun 2026. Daftar ini mencakup nama-nama seperti BPR Suliki Gunung Mas, BPR Prima Master Bank, Perumda BPR Bank Cirebon, serta BPR Syariah Hasanah Mandiri.
Proses likuidasi yang dilakukan LPS bertujuan menjamin keamanan simpanan nasabah serta memastikan penyelesaian kewajiban secara adil dan transparan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan menekan risiko sistemik dari lembaga keuangan yang mengalami kondisi keuangan tidak sehat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


