11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc Dilantik di MA
Sebanyak 11 Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc dari berbagai kamar peradilan resmi menjabat setelah dilantik oleh Ketua MA, berdasarkan keputusan presiden pasca proses seleksi yang melibatkan DPR dan Komisi Yudisial.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 21.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pelantikan 11 Hakim Agung serta dua Hakim Ad Hoc HAM dan satu Hakim Ad Hoc Tipikor dilaksanakan di kompleks Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Rabu (2/9), dengan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto. Acara berlangsung di ruang Prof Koesoemah Atmadja, menandai resminya pengambilan sumpah jabatan setelah sebelumnya dinyatakan lulus melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI pada 13 Agustus 2026. Keputusan pelantikan ditetapkan berdasarkan kebijakan presiden, setelah proses seleksi yang telah berlangsung sejak Maret 2026 meliputi tahap administrasi, uji kualitas, kesehatan, kepribadian, wawancara, dan fit and proper test.
Dari total 11 Hakim Agung yang dilantik, mereka tersebar ke empat kamar utama di MA, mencakup Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak. Masing-masing kamar mendapat perwakilan sesuai kebutuhan fungsional, dengan nama-nama seperti Syamsul Arief, Sugiyanto, Sobandi, Musthofa, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus Tiranda. Sementara itu, dua Hakim Ad Hoc HAM yang dilantik adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta satu Hakim Ad Hoc Tipikor, Sudiyo, yang akan menangani perkara khusus di bidang korupsi.
Proses seleksi yang berjalan secara terbuka namun terbatas dalam partisipasi publik menimbulkan catatan kritis dari sejumlah lembaga masyarakat sipil. Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), yang terdiri dari 29 individu dan organisasi, menyatakan bahwa proses pemilihan Calon Hakim Agung terakhir kali berlangsung dengan kualitas yang menurun. Mereka menyoroti lima aspek utama: durasi seleksi yang terlalu singkat, pembatasan akses publik dalam sesi wawancara terbuka, dugaan afiliasi politik pada sebagian calon, rendahnya pemahaman hukum dan kebijakan di kalangan calon, serta minimnya kedalaman pertanyaan dari panel seleksi yang dinilai formalistik.
Kritik tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan melalui proses seleksi yang transparan, menyeluruh, dan melibatkan peran publik secara aktif. Meskipun pelantikan telah berlangsung, kualitas dan kapasitas para pejabat baru tetap menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Lukisan Renoir Raib dari Museum di Prancis
Empat karya seni Renoir hilang dari museum di Cagnes-sur-Mer, dua di antaranya telah ditemukan kembali dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
9 September 2026

Warga Saudi Jadi Korban Penusukan di Mayfair, Polisi Tangkap Pelaku
Seorang warga asing asal Arab Saudi mengalami penusukan di Mayfair, London, dalam insiden percobaan perampokan yang tidak mengancam jiwa.
9 September 2026

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


