Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

11 Kasus Pangan Diminta Polri Tindak Lanjuti

Menteri Pertanian mendesak kepolisian mengusut 11 isu pangan, termasuk fortifikasi beras, tata niaga sawit, dan disparitas harga ayam serta telur antara peternak dan konsumen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 17.45 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 90x dibuka
11 Kasus Pangan Diminta Polri Tindak Lanjuti📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyerukan penegakan hukum terhadap sejumlah persoalan krusial di sektor pangan, dengan menyerahkan 11 kasus kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dalam pertemuan dengan Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin, ia menyoroti berbagai aspek seperti pelanggaran fortifikasi beras, ketidaksesuaian harga antara peternak dan pasar, serta praktik tata niaga yang dinilai merugikan produsen.

Salah satu poin kritis yang disampaikan adalah terjadinya penurunan harga ayam dan telur di tingkat peternak, namun justru mengalami kenaikan signifikan di tingkat konsumen. Amran menilai fenomena ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam rantai distribusi, yang berpotensi menimbulkan inflasi sektor pangan. Ia menyatakan bahwa kondisi ini perlu ditelusuri secara mendalam oleh aparat penegak hukum.

Ia juga menyiratkan adanya kemungkinan adanya struktur ilegal atau kelompok yang menguasai pasar, yang disebut sebagai "mafia pangan", meski belum dapat dipastikan secara hukum. Namun, dugaan tersebut menjadi dasar bagi upaya investigasi lebih lanjut oleh kepolisian, terutama terkait praktik monopoli dan manipulasi harga.

Asep Safrudin memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penelusuran awal. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan bukti hingga penegakan hukum sesuai ketentuan. Salah satu isu yang menjadi prioritas adalah persoalan pakan ternak, yang dianggap berdampak langsung terhadap stabilitas harga produk hewani.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya