Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

112 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla Hingga September 2026

Sebanyak 112 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi hingga September 2026, dengan luasan terdampak mencapai ribuan hektar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
112 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla Hingga September 2026
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 112 individu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada periode 1 Januari hingga 3 September 2026. Data tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian melalui konferensi pers, menunjukkan penegakan hukum yang terus dilakukan terhadap pelaku pembakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

Dari total 167 laporan polisi yang tercatat selama periode tersebut, 77 di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara 18 laporan dinyatakan lengkap secara administrasi dan 9 lainnya telah diserahkan ke kejaksaan. Satu laporan dari Polda Sumatera Selatan dinyatakan dihentikan prosesnya. Penyidikan tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah tertinggi terjadi di Polda Riau dan Polda Kalimantan Barat.

Polda Riau menetapkan 42 tersangka, disusul Polda Sumatera Selatan dengan 20 tersangka, Polda Kalimantan Tengah dengan 20 orang, dan Polda Kalimantan Timur yang menangani 13 tersangka. Sementara itu, Polda Kalimantan Barat menangani 7 kasus, Polda Jambi 8 kasus, Polda Aceh 2 kasus, Polda Kalimantan Selatan 2 kasus, serta Polda Lampung 1 kasus.

Luasan area yang terbakar dan menjadi objek penyidikan mencapai 2.112,25 hektar di Riau, 1.692,9 hektar di Kalimantan Barat, 637,4 hektar di Lampung, dan sisanya tersebar di wilayah lain dengan rentang antara 4,63 hingga 123,7 hektar. Mayoritas kasus dilatarbelakangi oleh motif pembukaan lahan secara cepat, dengan pelaku sengaja membakar lahan atau terjadi karena kelalaian dalam penggunaan api.

Kondisi musim kemarau yang sedang berlangsung, dipengaruhi fenomena El Nino, membuat daerah-daerah dengan tanah gambut, padang savana, dan tumpukan bahan organik sangat rentan terhadap kebakaran. Ancaman ini diperparah oleh aktivitas manusia yang tidak terkendali, sehingga diperlukan upaya serius dari semua pihak untuk mencegah kebakaran berulang di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya