13 BPR Dicabut Izinnya, Dana Nasabah Aman
OJK cabut izin 13 BPR hingga September 2026, namun dana nasabah dalam skema penjaminan akan dikembalikan maksimal lima hari setelah pengambilalihan oleh LPS.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 19.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan izin operasional sebanyak 13 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang tahun ini, termasuk BPR di Cianjur yang resmi ditutup pada 1 September 2026. Penutupan ini berdampak langsung pada penghentian semua aktivitas operasional dan penutupan kantor fisik bank-bank tersebut. Proses penyelesaian keuangan dan hak nasabah kini ditangani oleh tim likuidasi yang ditunjuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Seluruh kebijakan terkait aset dan kewajiban bank yang ditutup dilarang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari LPS, termasuk bagi direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham. Langkah ini bertujuan menjaga kepastian hukum dan mencegah tindakan yang dapat mengganggu proses likuidasi. LPS menegaskan bahwa dana nasabah yang memenuhi kriteria penjaminan akan diprioritaskan untuk dikembalikan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang berada dalam skema penjaminan, termasuk bunga dan pokok hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah, akan dikembalikan dalam waktu paling lama lima hari setelah proses pengambilalihan dan penetapan tim likuidasi selesai. Data nasabah yang perlu dibayar sudah tersedia secara lengkap, sehingga pembayaran dapat dilakukan secara langsung dan cepat.
Untuk nasabah yang dana simpanannya melampaui batas penjaminan, proses pengembalian dana akan memakan waktu lebih panjang, tergantung pada hasil likuidasi aset bank. LPS menekankan bahwa kecepatan penyelesaian bergantung pada tingkat pengembalian aset yang berhasil dikumpulkan dari proses likuidasi. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan terukur untuk melindungi kepentingan publik.
Berikut daftar 13 BPR yang izin usahanya dicabut hingga September 2026: PT BPR Suliki Gunung Mas (Sumatra Barat), PT BPR Prima Master Bank (Surabaya), Perumda BPR Bank Cirebon (Jawa Barat), PT BPR Kamadana (Bangli), PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta Pusat), PT BPR Pembangunan Nagari (Agam), PT BPR Sungai Rumbai (Dharmasraya), PT BPR Ceper Permata Artha (Klaten), PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Batu), PT BPR Mataram Mitra Manunggal (Yogyakarta), PT BPR Syariah Hasanah Mandiri (Depok), PT BPR Citra Bersada Abadi (Bekasi), dan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia (Cianjur).
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


