138 Tersangka dan 8 Korporasi Diperiksa Atas Kebakaran Hutan di Sulawesi Tenggara
Polri menetapkan 138 tersangka dan menyelidiki delapan korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan yang meluas selama musim El Nino di Sulawesi Tenggara.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
📷 Foto lokal iNarasikitaKendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan signifikan selama musim El Nino, memicu respons tegas dari kepolisian. Sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik pembakaran ilegal yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan menimbulkan polusi udara. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai satuan tugas lintas daerah dan instansi terkait.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengidentifikasi delapan korporasi yang diduga menjadi pelaku atau pihak yang memperkuat aktivitas pembakaran secara struktural. Investigasi menunjukkan adanya keterkaitan antara kebakaran besar dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan. Penyidik telah melakukan penggeledahan, pengumpulan bukti digital, serta pemeriksaan dokumen perizinan dan operasional perusahaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang meluas, baik terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap maupun kerusakan lingkungan jangka panjang. Kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak berpengaruh. Tindakan hukum ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang berulang setiap musim kering.
Tujuan utama dari penyelidikan adalah menegakkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mencegah ekspansi kebakaran yang merusak, serta menjamin keadilan dalam penanganan kasus kebakaran hutan. Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa kompromi terhadap pelaku yang diduga sengaja merusak lingkungan demi keuntungan jangka pendek.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Dorong Digitalisasi Pembiayaan UMKM dan Pertanian Sultra
OJK mempercepat transformasi digital pembiayaan sektor UMKM dan pertanian di Sultra untuk tingkatkan kontribusi ekonomi daerah terhadap nasional.
25 Oktober 2026

Aliansi Masyarakat Amberi Desak RDP Terbuka Soal PLTD Lambuya
Masyarakat Ring 1 Desa Amberi menolak kehadiran PLTD Lambuya dan mendesak DPRD Konawe gelar RDP terbuka untuk klarifikasi perizinan, dampak lingkungan, serta penggunaan dana CSR.
25 Oktober 2026

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Gelaran Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Kendari berhasil tingkatkan inklusi keuangan Sultra menjadi 85,52 persen dari 83 persen tahun sebelumnya.
24 Oktober 2026

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Seorang ibu dari Sulawesi Tenggara berusia 55 tahun mendampingi dua anaknya yang lulusan sarjana mencari pekerjaan melalui job fair di Jakarta, mengungkap kesulitan pasar kerja modern yang ketat meski kualifikasi tinggi.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

