Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

24 Anggota Panja DPR Terima Dana Perjalanan Tak Sesuai Jatah

Dari 24 anggota Panja DPR yang mengajukan jatah 3.000 riyal, hanya 1.500 riyal yang cair secara resmi, menimbulkan pertanyaan atas transparansi pengelolaan dana perjalanan dinas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 17.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 24 anggota Panja DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU mengajukan permintaan jatah perjalanan dinas sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, realisasi pencairan dana yang diterima oleh para anggota hanya sebesar 1.500 riyal per orang, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara permintaan dan penyaluran. Jumlah tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap mekanisme alokasi dana yang tidak sejalan dengan aturan yang berlaku.

Pengelolaan dana perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan jatah yang diminta mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam proses anggaran. Meski tidak disebutkan secara eksplisit, kejadian ini menarik perhatian publik terkait pertanggungjawaban penggunaan dana negara oleh anggota parlemen. Keterbatasan jumlah yang disalurkan dibandingkan dengan permintaan menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran resmi.

Pemantauan terhadap distribusi dana perjalanan dinas menjadi krusial, terutama dalam konteks keberlanjutan transparansi di lembaga legislatif. Ketidaksesuaian antara permintaan dan penyaluran yang terjadi mencerminkan perlunya audit internal yang lebih ketat serta sistem pengawasan yang lebih sistematis. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap kinerja DPR dapat terus tergerus.

Dengan jumlah yang diterima hanya setengah dari yang diminta, pertanyaan soal kewajaran dan keadilan dalam penyaluran dana perjalanan dinas tetap menjadi sorotan. Anggota parlemen diminta menjelaskan secara transparan alasan mengapa jatah yang diajukan tidak terealisasi secara penuh. Keterbukaan informasi dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas institusi dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya