293 Santri Dirawat Akibat Diduga Keracunan MBG
Ratusan santri di Sulawesi Tenggara dirawat di delapan rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol ilegal.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 06.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 293 santri dari berbagai pesantren di Sulawesi Tenggara dilarikan ke delapan rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan akibat mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Kejadian tersebut terjadi dalam rentang waktu beberapa hari terakhir, dengan mayoritas korban mengalami mual, muntah, kejang, dan penurunan kesadaran. Tim medis menyatakan kondisi kritis pada sebagian besar pasien, terutama yang mengonsumsi minuman berbahan dasar alkohol dengan kadar tinggi.
Petugas kesehatan mencatat bahwa sebagian besar korban berusia antara 12 hingga 18 tahun, dan sebagian besar teridentifikasi sebagai peserta didik di lembaga pendidikan agama. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya gejala keracunan etanol dan zat adiktif lain yang tidak tercantum dalam label produk. Kepolisian dan dinas kesehatan setempat telah mengamankan sejumlah botol minuman yang diduga sebagai penyebab keracunan untuk pengujian lebih lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa upaya penanganan medis sedang berjalan intensif, dengan rumah sakit yang terlibat menyiagakan tenaga khusus untuk merawat pasien. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran minuman berbahaya di kalangan anak muda, khususnya di lingkungan pesantren yang sering menjadi target penyebaran ilegal. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas penjualan minuman tidak layak konsumsi.
Pemerintah daerah dan instansi terkait telah membentuk tim koordinasi untuk menyelidiki asal-usul minuman tersebut dan menindak pelaku distribusi. Upaya pencegahan akan diperkuat melalui edukasi dini, pengawasan pasar, serta kerja sama lintas sektor. Tujuan utamanya adalah mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjamin keselamatan santri serta masyarakat umum dari ancaman produk berbahaya yang beredar ilegal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


