Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

293 Santri Dirawat Akibat Diduga Keracunan MBG

Ratusan santri di Sulawesi Tenggara dirawat di delapan rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman beralkohol ilegal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 06.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
293 Santri Dirawat Akibat Diduga Keracunan MBG
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 293 santri dari berbagai pesantren di Sulawesi Tenggara dilarikan ke delapan rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan akibat mengonsumsi minuman beralkohol ilegal. Kejadian tersebut terjadi dalam rentang waktu beberapa hari terakhir, dengan mayoritas korban mengalami mual, muntah, kejang, dan penurunan kesadaran. Tim medis menyatakan kondisi kritis pada sebagian besar pasien, terutama yang mengonsumsi minuman berbahan dasar alkohol dengan kadar tinggi.

Petugas kesehatan mencatat bahwa sebagian besar korban berusia antara 12 hingga 18 tahun, dan sebagian besar teridentifikasi sebagai peserta didik di lembaga pendidikan agama. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya gejala keracunan etanol dan zat adiktif lain yang tidak tercantum dalam label produk. Kepolisian dan dinas kesehatan setempat telah mengamankan sejumlah botol minuman yang diduga sebagai penyebab keracunan untuk pengujian lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara menyatakan bahwa upaya penanganan medis sedang berjalan intensif, dengan rumah sakit yang terlibat menyiagakan tenaga khusus untuk merawat pasien. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran minuman berbahaya di kalangan anak muda, khususnya di lingkungan pesantren yang sering menjadi target penyebaran ilegal. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas penjualan minuman tidak layak konsumsi.

Pemerintah daerah dan instansi terkait telah membentuk tim koordinasi untuk menyelidiki asal-usul minuman tersebut dan menindak pelaku distribusi. Upaya pencegahan akan diperkuat melalui edukasi dini, pengawasan pasar, serta kerja sama lintas sektor. Tujuan utamanya adalah mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjamin keselamatan santri serta masyarakat umum dari ancaman produk berbahaya yang beredar ilegal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya