58 Dana Pensiun Dibubarkan, Faktor Efisiensi Jadi Pemicu
Sebanyak 58 dana pensiun dibubarkan sejak 2020, didorong oleh penurunan peserta dan efisiensi skala ekonomi, dengan OJK fokus perluasan kepesertaan melalui digitalisasi dan kebijakan ketenagakerjaan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 19.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 58 dana pensiun telah resmi dibubarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kurun waktu enam tahun terakhir, mulai dari 2020 hingga Juli 2026. Mayoritas entitas yang dibubarkan merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dengan skema manfaat pasti, yang kini dinilai kurang efisien dalam kondisi ekonomi modern. Penutupan ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam struktur industri pensiun, seiring dengan tren global yang beralih dari model berbasis manfaat menuju iuran tetap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan jumlah peserta, minimnya skala ekonomi, serta pertimbangan efisiensi menjadi alasan utama pembubaran sejumlah dana pensiun. Ia menegaskan bahwa perubahan ini selaras dengan transformasi global dalam sistem pensiun, di mana model defined contribution lebih diminati karena fleksibilitas dan keberlanjutan finansial yang lebih baik dibandingkan skema manfaat pasti.
Untuk menjaga keberlanjutan industri, OJK menekankan pentingnya perluasan cakupan peserta, khususnya bagi pekerja informal, UMKM, generasi muda, dan kelompok rentan lainnya. Upaya ini didukung melalui program strategis seperti Bulan Dana Pensiun 2024 dan penerapan digitalisasi layanan pensiun. Selain itu, rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang saat ini dalam tahap finalisasi juga diharapkan dapat memperluas jangkauan jaminan pensiun, termasuk melalui integrasi jaminan pesangon ke dalam sistem pensiun.
Di sisi lain, OJK telah menerbitkan Keputusan Nomor 54/D.05/2024 sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pembayaran manfaat pensiun dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Keputusan ini memperbolehkan pembayaran manfaat secara sekaligus atau berkala, sesuai pilihan peserta. OJK juga sedang melakukan penyesuaian terhadap Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2023 untuk menyesuaikan ketentuan baru tersebut.
Pertumbuhan aset dana pensiun hingga Juli 2026 mencatatkan kenaikan 6,70% secara tahunan, mencapai Rp1.699,99 triliun. Aset program pensiun sukarela tumbuh 4,24% menjadi Rp409,19 triliun, sementara program pensiun wajib—yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua ASN, TNI, dan Polri—menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi, yakni 7,51% menjadi Rp1.290,80 triliun.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


