73 Emiten Terancam Sanksi karena Tunda Laporan Keuangan
Sebanyak 73 perusahaan tercatat di BEI belum menyerahkan laporan keuangan interim kuartal I-2026 sesuai tenggat, berdampak pada hukuman administratif dan henti perdagangan saham.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebanyak 73 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menyerahkan laporan keuangan interim untuk periode kuartal I tahun 2026 pada batas waktu 29 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 72 perusahaan gagal menyampaikan dokumen tersebut disertai audit akuntan publik hingga 29 Juli 2026, sehingga secara otomatis menjadikan saham mereka mengalami henti sementara atau disuspensi sejak 30 Juli 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan kewajiban transparansi dan akuntabilitas kepada publik investor.
Satu emiten lainnya dikenai sanksi berupa peringatan tertulis tingkat tiga serta denda sebesar Rp150 juta karena belum menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik hingga batas akhir Agustus. Sanksi ini menunjukkan komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar modal dan mendorong kepatuhan pelaku pasar terhadap regulasi yang berlaku.
Dari total 1.068 perusahaan tercatat, sebanyak 838 telah memenuhi kewajiban pelaporan keuangan interim kuartal I-2026. Sementara 157 perusahaan tidak diwajibkan melaporkan karena memenuhi kriteria khusus, seperti baru melantai di pasar modal hingga 31 Maret 2026, berada di papan akselerasi, atau hanya mencatatkan instrumen obligasi dan sukuk tanpa aktivitas operasional yang mengharuskan pelaporan keuangan rutin.
Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelaporan tetap menjadi perhatian utama bagi otoritas pasar modal. BEI menegaskan bahwa keberlangsungan perdagangan saham tergantung pada ketaatan perusahaan terhadap aturan keterbukaan informasi. Tindakan disuspensi dan denda bukan sekadar sanksi, melainkan upaya preventif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pasar modal yang sehat dan transparan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Vaksindo Ekspor Vaksin Unggas ke Afrika, Capai Rp1,9 Miliar
PT Vaksindo Satwa Nusantara sukses mengekspor vaksin hewan senilai Rp1,9 miliar ke empat negara Afrika sebagai langkah ekspansi pasar pertama di benua tersebut.
24 September 2026

Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,9 Triliun, Laut Terbesar
Ditjen Perhubungan Laut menjadi penerima anggaran terbesar di Kemenhub dengan Rp10,49 triliun, menyesuaikan prioritas peningkatan keselamatan dan konektivitas maritim.
24 September 2026

Anggaran 2027 Basarnas Belum Cukup, Kekurangan Rp2,29 Triliun
Basarnas mengalokasikan anggaran Rp1,56 triliun untuk 2027, masih kurang Rp2,29 triliun dari kebutuhan sebenarnya, terutama untuk sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan.
24 September 2026

Pemerintah Masih Rancang Desain Program Rekening Gratis
Pemerintah belum menentukan anggaran detail dan desain pelaksanaan program pembukaan rekening gratis dengan saldo awal Rp50 ribu untuk masyarakat.
24 September 2026
Berita Lainnya

Presiden Bentuk Badan Nasional untuk Pencegahan Karhutla dari Akar Rumput
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Presiden Dorong Riset Optimalisasi Lahan Gambut
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Mabes Polri Ambil Alih Penyelidikan Tenggelamnya Kapal Virgo
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Pemprov NTB dan DPR RI Perkuat Perlindungan PMI dari Hulu ke Hilir
Kamis, 24 September 2026, 23.29 WITA

Penyusunan UU Reforma Agraria Dilakukan dengan Pertimbangan Mendalam
Kamis, 24 September 2026, 23.28 WITA

Penularan HIV: Fakta Ilmiah di Balik Mitos yang Berkembang
Kamis, 24 September 2026, 23.22 WITA

Mobil Penumpang Kapal Pesiar Dipenuhi Anak Laba-Laba di Galveston
Kamis, 24 September 2026, 23.15 WITA

Gen Z AS Dorong Masuknya Mobil Listrik China
Kamis, 24 September 2026, 23.13 WITA

