Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Aksi Gembok Kantor Pemda Bekasi Diduga Akibat Protes Hasil Pilkades

Sejumlah warga menggembok ruang kantor Bupati dan Dinas DPMD Bekasi sebagai bentuk protes terhadap hasil seleksi calon kepala desa yang tidak lolos lima besar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Aksi Gembok Kantor Pemda Bekasi Diduga Akibat Protes Hasil Pilkades📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada Jumat sore, 18 September 2026, kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi sempat terblokir akibat aksi penyegelan yang dilakukan sekelompok warga. Gembok dan rantai besi dipasang pada pintu utama kantor Bupati serta kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menutup akses masuk secara fisik. Aksi tersebut diketahui bermula dari kekecewaan kelompok pendukung calon kepala desa yang gagal lolos dalam seleksi tahap awal, yang menilai proses tidak transparan dan meminta penundaan atau pemulihan hak partisipasi bagi kandidat yang tidak masuk lima besar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, membenarkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meskipun belum ada laporan resmi dari pihak pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut masih dikategorikan sebagai aksi spontanitas, bukan kerusuhan terorganisir. Petugas langsung tiba di lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai penyegelan dan segera membuka gembok serta rantai yang dipasang secara manual oleh massa.

Dalam rekaman video yang tersebar luas, terlihat seorang pria berkaus hitam dan topi menempelkan rantai pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD, kemudian menguncinya dengan gembok besar. Suara dari dalam massa terdengar meminta warga yang berada di dalam gedung untuk keluar melalui pintu belakang, sambil mengarahkan massa untuk beralih ke pengadilan negeri (PN) sebagai bentuk perlawanan hukum. Polisi menekankan bahwa protes semacam ini seharusnya dilakukan melalui jalur administrasi dan pengaduan resmi yang telah tersedia, bukan dengan tindakan yang mengganggu fungsi pemerintahan.

Pihak kepolisian menyatakan tetap terbuka bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi. Meski belum ada tindak lanjut hukum, polisi tetap mengingatkan pentingnya menyelesaikan sengketa melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Mereka juga menegaskan bahwa pendekatan komunikasi telah dilakukan sebelumnya terhadap para calon yang tidak lolos, sebagian di antaranya bahkan telah menyatakan menerima hasil dan bergabung dengan kelompok lain.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya