KKP Tetapkan 683 Ribu Hektare di Maluku sebagai Kawasan Konservasi
Pemerintah resmi menetapkan kawasan laut Teon, Nila, dan Serua seluas 683.826,89 hektare sebagai kawasan konservasi untuk perlindungan ekosistem dan dukung target 30 persen perlindungan laut hingga 2045.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 TempoKendari, ıNarasikita - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menetapkan kawasan perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua di Kabupaten Maluku Tengah sebagai kawasan konservasi nasional. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada 2 September 2026. Luas kawasan mencapai 683.826,89 hektare, menandai langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan ekosistem laut di wilayah timur Indonesia.
Kawasan tersebut memiliki keragaman hayati tinggi, meliputi terumbu karang, padang lamun, serta habitat penting bagi ikan pemijahan dan hiu martil. Upaya perlindungan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus mendukung pencapaian target nasional perlindungan 30 persen wilayah laut pada tahun 2045. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam upaya pelestarian sumber daya laut secara berkelanjutan.
Pengelolaan kawasan akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi. Proses pengelolaan mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan masyarakat adat, nelayan, tokoh agama, pemuda, dan lembaga mitra seperti Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Keterlibatan aktif berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan konsensus lokal dan keberlanjutan pengelolaan jangka panjang.
Proses penetapan kawasan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan hasil kajian ilmiah yang komprehensif. Beberapa tahapan telah dilalui, mulai dari survei biofisik, analisis sosial-ekonomi, konsultasi publik, hingga perencanaan zonasi. Keterlibatan akademisi, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta organisasi masyarakat sipil menjadi fondasi kuat dalam pembentukan kawasan yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor yang terjalin selama proses pembentukan kawasan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan tergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan. Dengan pendekatan partisipatif dan dukungan ilmiah, diharapkan kawasan konservasi dapat menjadi lokomotif bagi pengembangan ekonomi berkelanjutan di sektor perikanan dan pariwisata bahari.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

45 Negara Dekati BRICS Meski Tekanan Barat Meningkat
Sebanyak 45 negara menunjukkan ketertarikan untuk bergabung dengan BRICS, menunjukkan ketahanan daya tarik kelompok ekonomi berkembang meski menghadapi tekanan dari negara-negara Barat.
19 September 2026

Pemerintah Lampung Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring Akibat Abu Vulkanik
Seluruh satuan pendidikan di Lampung diminta melaksanakan pembelajaran daring mulai 7 hingga 8 September 2026 sebagai respons atas sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
19 September 2026

Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Kesehatan Terbaik
Kota Mojokerto meraih penghargaan terbaik nasional dalam akses dan kualitas layanan kesehatan, didukung komitmen tinggi dan anggaran prioritas yang memastikan 97,31 persen warganya tercakup jaminan kesehatan.
19 September 2026

Banten Raih Penghargaan untuk Program Perumahan Berdampak Nyata
Provinsi Banten mendapat apresiasi nasional atas kinerja penyelesaian rumah layak huni, dengan total 12.208 unit terbangun pada 2025 dan target 168 unit pada 2026.
19 September 2026
Berita Lainnya

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sabtu, 19 September 2026, 23.30 WITA
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Sabtu, 19 September 2026, 23.30 WITA

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Sabtu, 19 September 2026, 23.28 WITA

Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

