Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Didakwa Kedua Kalinya atas Kasus Keamanan Nasional

Joshua Wong, aktivis demokrasi Hong Kong yang sudah hampir enam tahun di penjara, kembali didakwa atas dugaan keterlibatan dalam kampanye lobi internasional untuk tekanan politik terhadap China.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Didakwa Kedua Kalinya atas Kasus Keamanan Nasional
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tokoh pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, kembali menghadapi ancaman hukuman penjara setelah mengakui tanggung jawab dalam kasus terkait keamanan nasional untuk kedua kalinya. Ia diduga berkoordinasi dengan aktivis lain pada 2020 untuk mendorong penerapan sanksi asing terhadap China dan wilayah Hong Kong. Perkara ini merupakan kelanjutan dari kampanye yang disebut jaksa sebagai "Front Internasional", yang mencakup upaya lobi ke tokoh-tokoh politik Amerika Serikat, termasuk mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Marco Rubio.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Hong Kong pada 2 September 2026 menyoroti penggunaan media sosial dan pertemuan langsung dengan pejabat AS sebagai alat kampanye. Jaksa menegaskan bahwa aktivitas tersebut tetap berlangsung meski Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) telah diberlakukan oleh Beijing pada 2020. Dalam fakta hukum, langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 12 pejabat Hong Kong dan Tiongkok dianggap sebagai bukti efektivitas strategi yang dikelola oleh kelompok tersebut.

Pengacara Wong, Derek Chan, dalam permohonan pengurangan hukuman menyatakan kliennya telah menjalani hukuman selama enam tahun karena berbagai dakwaan sebelumnya. Ia menekankan bahwa Wong telah memiliki waktu yang cukup panjang untuk merefleksikan tindakannya. Meski hukuman maksimal dalam kasus ini bisa mencapai 10 tahun, Chan meminta vonis dibatasi hingga lima tahun agar tetap mempertahankan harapan dan kemanusiaan dalam proses hukum.

Di luar pengadilan, keamanan diperketat dengan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang yang masuk ke kompleks peradilan. Teman dekat Wong, Gloria Cheng, menilai kasus ini mencerminkan kondisi represif yang terus berlanjut di Hong Kong, di mana aktivis yang pernah dihukum kembali digelandang. Sementara itu, Louis Lee yang kerap menjenguk menyebut Wong tetap menjaga semangat dengan belajar, berolahraga, dan mempelajari gitar meski terpukul secara emosional atas dakwaan baru ini.

Wong pertama kali muncul ke publik saat berusia 15 tahun, memimpin protes menentang kurikulum pendidikan kewarganegaraan China. Ia kemudian menjadi tokoh utama dalam Gerakan Payung 2014 dan mendirikan partai Demosisto. Sejak penerapan NSL, aktivitas masyarakat sipil di Hong Kong mengalami penurunan drastis, sementara banyak tokoh pro-demokrasi dipenjara atau terpaksa tinggal di luar negeri.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya