Anak Krakatau Erupsi, ASN di Dampak WFH Secara Fleksibel
Kementerian PANRB izinkan ASN di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau menerapkan kerja fleksibel, termasuk bekerja dari rumah, dengan penentuan masa berlaku diserahkan kepada pimpinan instansi.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Erupsi Gunung Anak Krakatau pada malam hari Minggu (6/9/2026) menggugah respons cepat dari pemerintah pusat terhadap kondisi kerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah terdampak. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pola kerja fleksibel, termasuk bekerja dari rumah (WFH), dapat diterapkan sesuai kondisi wilayah dan kebutuhan operasional instansi. Keputusan ini diambil demi menjamin keselamatan dan kesehatan pegawai tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.
Penerapan kerja fleksibel tidak ditentukan secara nasional dengan masa berlaku tetap, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Keputusan ini didasarkan pada Perpres No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, serta Permen PANRB No. 4/2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel. PPK wajib mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik tugas, dan arahan resmi dari otoritas kebencanaan sebelum menetapkan kebijakan.
Data dari Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ESDM mencatat erupsi terjadi pukul 20.23 WIB dengan durasi sekitar 44 detik. Amplitudo seismik mencapai 58 milimeter, namun tinggi kolom abu vulkanik tidak teramati secara langsung. Meski demikian, status gunung tetap dipertahankan pada Level III atau Siaga, menandakan potensi aktivitas lanjutan masih tinggi.
Kementerian PANRB menekankan bahwa keselamatan pegawai menjadi prioritas utama dalam penentuan pola kerja, sekaligus menekankan pentingnya ketersediaan layanan publik. Dengan demikian, instansi yang terdampak dapat menyesuaikan kebijakan operasional tanpa harus menunggu keputusan nasional yang mengikat secara waktu. Keberlanjutan pelayanan publik tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan fleksibel yang diterapkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


