Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran BGN 2027 Siap Dukung Pemenuhan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional menegaskan anggaran tahun 2027 sebesar Rp240,2 triliun untuk menjangkau 72,4 juta penerima manfaat melalui program makanan bergizi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran BGN 2027 Siap Dukung Pemenuhan Gizi Nasional📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran tahun 2027 telah ditetapkan sesuai indikasi pagu dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, mencapai total Rp240,2 triliun. Angka ini menjadi fondasi utama dalam upaya mencapai target pemenuhan gizi nasional, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak usia PAUD hingga SMA serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—yang secara kolektif disebut sebagai sasaran 3B.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi, sedangkan Rp7,32 triliun digunakan untuk pendukung manajemen. Rinciannya, dana untuk anak sekolah usia PAUD hingga SMA disiapkan sebesar Rp198,9 triliun, sementara untuk sasaran 3B ditetapkan Rp33,5 triliun. Target penerima manfaat secara keseluruhan mencapai 72,4 juta orang, dengan rincian 60,5 juta untuk anak sekolah dan 11,8 juta untuk kelompok 3B.

Kepala BGN, Sudaryono, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Ia menyatakan bahwa setiap tahap pengelolaan uang negara, mulai dari produksi hingga distribusi, harus dilakukan dengan transparansi tinggi. Untuk itu, BGN terus melakukan pelatihan akuntan di Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) guna memperkuat sistem pertanggungjawaban keuangan.

Sudaryono menegaskan bahwa setiap kelalaian dalam pertanggungjawaban program dapat berdampak serius, termasuk kerugian negara. Dengan BGN menjadi salah satu kementerian dengan alokasi APBN terbesar dari Kemenkeu, keberhasilan program bergantung pada tata kelola yang kuat dan profesional. Ia menegaskan bahwa semua pihak, mulai dari pengelola hingga pelaksana lapangan, harus menyadari bahwa uang yang dikelola adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya