Anggaran BGN 2027 Siap Dukung Pemenuhan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional menegaskan anggaran tahun 2027 sebesar Rp240,2 triliun untuk menjangkau 72,4 juta penerima manfaat melalui program makanan bergizi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran tahun 2027 telah ditetapkan sesuai indikasi pagu dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, mencapai total Rp240,2 triliun. Angka ini menjadi fondasi utama dalam upaya mencapai target pemenuhan gizi nasional, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak usia PAUD hingga SMA serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—yang secara kolektif disebut sebagai sasaran 3B.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi, sedangkan Rp7,32 triliun digunakan untuk pendukung manajemen. Rinciannya, dana untuk anak sekolah usia PAUD hingga SMA disiapkan sebesar Rp198,9 triliun, sementara untuk sasaran 3B ditetapkan Rp33,5 triliun. Target penerima manfaat secara keseluruhan mencapai 72,4 juta orang, dengan rincian 60,5 juta untuk anak sekolah dan 11,8 juta untuk kelompok 3B.
Kepala BGN, Sudaryono, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Ia menyatakan bahwa setiap tahap pengelolaan uang negara, mulai dari produksi hingga distribusi, harus dilakukan dengan transparansi tinggi. Untuk itu, BGN terus melakukan pelatihan akuntan di Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) guna memperkuat sistem pertanggungjawaban keuangan.
Sudaryono menegaskan bahwa setiap kelalaian dalam pertanggungjawaban program dapat berdampak serius, termasuk kerugian negara. Dengan BGN menjadi salah satu kementerian dengan alokasi APBN terbesar dari Kemenkeu, keberhasilan program bergantung pada tata kelola yang kuat dan profesional. Ia menegaskan bahwa semua pihak, mulai dari pengelola hingga pelaksana lapangan, harus menyadari bahwa uang yang dikelola adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Beras Tak Boleh Dipotong, Warga Diminta Laporkan Pelanggaran
Badan Pangan Nasional tegaskan bantuan pangan beras 2026 harus diterima utuh tanpa potongan, sekaligus buka saluran pengaduan untuk laporan penyimpangan.
14 September 2026

Asing Borong Saham Ini Meski IHSG Melemah
Investor asing melakukan aksi beli bersih pada 10 saham unggulan meski terjadi penurunan IHSG sebesar 1,66% dan catatkan net sell Rp3,36 triliun selama pekan 7–11 September 2026.
14 September 2026

Purbaya Dorong LPEI Dorong Kredit Murah untuk Industri Ekspor Tertekan
Menteri Keuangan meminta LPEI memperluas akses pembiayaan murah bagi sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan baja yang terdampak persaingan global.
14 September 2026

David Fernando Audy Kini Pimpin Komisaris DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk resmi menunjuk David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Franky Oesman Widjaja, setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
Senin, 14 September 2026, 11.44 WITA

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Senin, 14 September 2026, 11.38 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA


