Sabtu, 10 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Pendidikan 2027 Diproyeksikan Rp824 Triliun untuk Realisasi Gratis

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp824 triliun pada 2027 untuk peningkatan mutu SDM, termasuk pelaksanaan pendidikan gratis mulai dari SD hingga perguruan tinggi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 10 Oktober 2026, 21.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran Pendidikan 2027 Diproyeksikan Rp824 Triliun untuk Realisasi Gratis📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempersiapkan alokasi anggaran sebesar Rp824 triliun untuk tahun anggaran 2027, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan infrastruktur pendidikan dan program pendidikan murah hingga gratis. Anggaran ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai standar pendidikan nasional yang lebih tinggi, khususnya dalam konteks hasil ujian internasional seperti PISA.

Dalam paparannya di acara konferensi pers APBN di Jakarta, Menteri Keuangan menyatakan bahwa alokasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, termasuk pendanaan bagi guru, sarana sekolah, dan fasilitas kampus. Penyusunan rinciannya sedang dalam proses, dengan pertimbangan optimalisasi efisiensi dan pencapaian outcome pendidikan yang lebih baik dibandingkan saat ini.

Tujuan utama dari rencana ini adalah meningkatkan kualitas lulusan pendidikan di Tanah Air agar mampu bersaing secara global. Pemerintah menekankan bahwa pendidikan gratis bukan hanya kebijakan sosial, tetapi juga investasi strategis untuk membangun fondasi ekonomi berkelanjutan di masa depan.

Presiden Republik Indonesia telah menyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan akses pendidikan negeri yang gratis secara menyeluruh, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi negeri. Ia menegaskan bahwa pembiayaan program tersebut dapat diambil dari aset hasil penegakan hukum terhadap koruptor, yang telah disita oleh negara. Dengan pendekatan ini, pemerintah menilai bahwa sumber dana bisa diperoleh secara legal dan berkelanjutan tanpa menambah beban keuangan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya