Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Rp103 Miliar untuk Komunikasi Publik, Bukan Khusus Podcast

Menteri Koperasi menegaskan alokasi anggaran Rp103 miliar tidak ditujukan khusus untuk podcast, melainkan untuk mendukung komunikasi publik dan fungsi pendukung di kementerian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 13.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran Rp103 Miliar untuk Komunikasi Publik, Bukan Khusus Podcast
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah anggapan bahwa anggaran sebesar Rp103 miliar yang diajukan untuk tahun anggaran 2027 dikhususkan untuk produksi podcast. Ia menegaskan bahwa dana tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas kementerian, termasuk komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, dukungan teknologi informasi, infrastruktur, dan tata usaha. Menurutnya, komunikasi publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang harus dikelola secara profesional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Ferry menjelaskan bahwa podcast hanyalah salah satu dari banyak kanal yang digunakan untuk menyampaikan kebijakan dan program pemerintah. Ia menekankan bahwa fungsi humas, pengelolaan informasi, dan dukungan teknis lainnya juga menjadi bagian dari alokasi anggaran tersebut. Tujuannya adalah memastikan informasi tentang program perkoperasian dapat disampaikan secara akurat, mudah dipahami, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Ferry menegaskan bahwa keberadaan komunikasi publik yang profesional penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya tersampaikan, tetapi juga dipahami dan dimanfaatkan oleh pelaku koperasi, baik yang sudah berdiri maupun yang sedang dikembangkan dalam bentuk Koperasi Desa Khusus Masyarakat Pedesaan (KDKMP). Ia menilai keliru jika kebutuhan tersebut dikonotasikan semata-mata sebagai anggaran untuk podcast.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenkop juga mengusulkan penambahan anggaran untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap koperasi. Menurut Ferry, hal ini diperlukan karena kementerian memiliki kewajiban mengawasi dan membina koperasi yang sudah ada maupun yang sedang dibentuk. Ia menegaskan komitmen penuh terhadap efisiensi, akuntabilitas, dan kinerja terukur dalam penggunaan anggaran negara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kemenkop dan menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran. Ia mendorong agar dana ke depan dialokasikan secara spesifik untuk memperkuat koperasi, termasuk KDKMP, melalui pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang berbasis pada kinerja. Menurutnya, koperasi yang sehat dan berkelanjutan harus memiliki manajemen dan tata kelola yang baik untuk memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya