Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Rp8,67 Triliun untuk 315 Ribu Rumah Bedah 2027

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman siapkan anggaran Rp8,67 triliun untuk bedah rumah di 2027, menjangkau 315 ribu unit dengan alokasi berdasarkan arahan Menteri dan DPR.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran Rp8,67 Triliun untuk 315 Ribu Rumah Bedah 2027
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan anggaran sebesar Rp8,67 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2027, dengan target penyelesaian sebanyak 315.000 unit rumah. Jumlah ini menjadi porsi terbesar dari total pagu anggaran kementerian sebesar Rp10,85 triliun, yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. Penetapan anggaran ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap alokasi per unit, serta mempertimbangkan arahan dari Menteri PKP, pimpinan dan anggota Komisi V, serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Alokasi anggaran dibagi merata antar tiga direktorat jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman yang mendapatkan Rp2,49 triliun untuk 84.593 unit, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dengan Rp3,589 triliun untuk 127.607 unit, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan yang mendapat Rp2,59 triliun untuk 102.800 unit. Ketiga komponen ini menyumbang total anggaran sebesar Rp8,67 triliun, sesuai dengan target yang ditetapkan.

Namun demikian, angka ini masih jauh dari target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang menetapkan kebutuhan renovasi mencapai 2 juta unit rumah pada tahun 2027. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan anggaran sebesar Rp57,29 triliun, artinya masih terdapat kekurangan dana sekitar Rp48,62 triliun. Pihak kementerian menyatakan terus mengusulkan penambahan anggaran guna memperluas cakupan program dan menekan jumlah rumah tidak layak huni.

Secara keseluruhan, pagu anggaran kementerian tahun 2027 sebesar Rp11,768 triliun juga masih jauh dari kebutuhan realisasi sebesar Rp106 triliun, sehingga terdapat backlog anggaran sebesar Rp94,23 triliun. Penyusunan anggaran tahun depan dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana dan kondisi permukiman yang memprihatinkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya