Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

APBN 2027 Disepakati dengan Defisit 2,4% di Bawah Kendali Suahasil Nazara

Pemerintah dan Banggar DPR menyetujui rancangan APBN 2027 dengan defisit 2,4% PDB, pendapatan Rp3,435 triliun, dan belanja Rp4,106 triliun, di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 15.32 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
APBN 2027 Disepakati dengan Defisit 2,4% di Bawah Kendali Suahasil Nazara📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027, dengan hasil kesepakatan yang siap diserahkan ke Rapat Paripurna untuk pengesahan. Proses penyusunan ini dilakukan dalam konteks ketidakpastian ekonomi global yang kompleks, namun tetap menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penetapan postur anggaran dilakukan setelah pergantian posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang berkelanjutan, responsif, dan berbasis pada prinsip kehati-hatian. Dalam kesempatan penutupan rapat kerja, Suahasil menekankan bahwa APBN 2027 dirancang sebagai alat strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi kepentingan rakyat, dan menciptakan ruang bagi investasi sektoral.

Anggaran pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3,435 triliun, mengalami kenaikan dari usulan awal Rp3,426 triliun. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan penerimaan perpajakan menjadi Rp2,911,95 triliun, terutama dari pajak yang naik menjadi Rp2,593,35 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp318,6 triliun. Sementara itu, penerimaan nonpajak mencapai Rp522,48 triliun, sedangkan hibah tetap dipertahankan di angka Rp666,3 triliun.

Belanja negara disepakati sebesar Rp4,106 triliun, meningkat dari usulan awal Rp4,097 triliun. Komposisi belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp3,371 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1,556,89 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp1,814,36 triliun. Transfer ke daerah tetap dipertahankan pada angka Rp735 triliun. Defisit fiskal dipertahankan pada level 2,4% terhadap PDB senilai Rp671,16 triliun, dengan keseimbangan primer dirancang defisit Rp20,85 triliun dan pembiayaan anggaran tetap pada angka yang sama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya