Avtur Naik 6,5%, FS Tiket Pesawat Naik Jadi Maksimal 40%
Kenaikan harga avtur sebesar 6,5% memicu penyesuaian batas maksimal fuel surcharge bagi tiket pesawat ekonomi menjadi 40% dari tarif batas atas.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 07.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Harga bahan bakar pesawat atau avtur mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5% pada awal September 2026, yang berdampak langsung pada kebijakan tarif penerbangan. Berdasarkan data terbaru, rata-rata harga avtur mencapai Rp23.315 per liter per 1 September, meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini menjadi dasar utama bagi pemerintah untuk menyesuaikan batas maksimal biaya tambahan yang dikenakan maskapai kepada penumpang.
Penyesuaian ini dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, besaran fuel surcharge (FS) ditentukan berdasarkan fluktuasi harga avtur yang merujuk pada harga minyak dunia. Dengan perubahan ini, batas maksimal FS untuk kelas ekonomi naik dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas, tergantung pada kelompok layanan penerbangan.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, menegaskan bahwa mekanisme penyesuaian FS bersifat rutin dan berbasis data, bukan semata-mata karena kondisi operasional maskapai yang tidak mampu menyerap biaya. "Nilai FS disesuaikan setiap bulan sesuai pergerakan harga avtur, bukan karena biaya operasional dianggap tidak cukup," jelasnya. Ia menekankan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari sistem yang telah terintegrasi dan transparan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa angka 40% merupakan batas tertinggi yang diperbolehkan. Maskapai tetap memiliki fleksibilitas untuk menetapkan FS di bawah angka tersebut, tergantung pada kondisi pasar dan kemampuan daya beli penumpang. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional maskapai dan keterjangkauan tiket bagi masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


