Senin, 14 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bantuan Rp115,77 Miliar Siap Diberikan untuk Pulihkan 38.507 UMKM Sumbar

Pemerintah siap menyalurkan dana Rp115,77 miliar untuk rehabilitasi 38.507 pelaku usaha mikro di Sumatera Barat yang terdampak bencana pada 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 12.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bantuan Rp115,77 Miliar Siap Diberikan untuk Pulihkan 38.507 UMKM Sumbar📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp115,77 miliar untuk mendukung pemulihan usaha mikro di Sumatera Barat yang terdampak bencana alam. Dana ini akan disalurkan dalam bentuk bantuan rehabilitasi, dengan setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria menerima dana sebesar Rp3 juta. Tujuan utamanya adalah mempercepat pemulihan ekonomi mikro di daerah yang terkena dampak bencana.

Total alokasi anggaran untuk wilayah Sumatera Barat pada tahun 2026 mencapai Rp119,3 miliar, yang dibagi ke dalam tiga program utama: Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta layanan Klinik UMKM Bangkit. Pendataan calon penerima menjadi langkah krusial dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data selama proses validasi, pemerintah akan mengusulkan jumlah penerima hingga 25 persen lebih banyak dari kuota yang tersedia.

Data yang lebih besar tersebut akan disimpan sebagai cadangan untuk tahun 2027, sehingga mempermudah proses pendataan di masa mendatang. Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat akan bertanggung jawab atas validasi data, menunjuk petugas penanggung jawab, serta menyiapkan lokasi dan peserta pelatihan. Dari 13 kabupaten dan kota yang terdampak, akan dibentuk tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai.

Pembagian regional ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan program dan memastikan bantuan mencapai pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan. Kepala Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akurasi data serta kelancaran implementasi di lapangan. Sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026, sementara pelaksanaan kegiatan pemberdayaan direncanakan dimulai pada akhir September 2026.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya