Bantuan Rp115,77 Miliar Siap Diberikan untuk Pulihkan 38.507 UMKM Sumbar
Pemerintah siap menyalurkan dana Rp115,77 miliar untuk rehabilitasi 38.507 pelaku usaha mikro di Sumatera Barat yang terdampak bencana pada 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 12.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp115,77 miliar untuk mendukung pemulihan usaha mikro di Sumatera Barat yang terdampak bencana alam. Dana ini akan disalurkan dalam bentuk bantuan rehabilitasi, dengan setiap pelaku usaha yang memenuhi kriteria menerima dana sebesar Rp3 juta. Tujuan utamanya adalah mempercepat pemulihan ekonomi mikro di daerah yang terkena dampak bencana.
Total alokasi anggaran untuk wilayah Sumatera Barat pada tahun 2026 mencapai Rp119,3 miliar, yang dibagi ke dalam tiga program utama: Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta layanan Klinik UMKM Bangkit. Pendataan calon penerima menjadi langkah krusial dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data selama proses validasi, pemerintah akan mengusulkan jumlah penerima hingga 25 persen lebih banyak dari kuota yang tersedia.
Data yang lebih besar tersebut akan disimpan sebagai cadangan untuk tahun 2027, sehingga mempermudah proses pendataan di masa mendatang. Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat akan bertanggung jawab atas validasi data, menunjuk petugas penanggung jawab, serta menyiapkan lokasi dan peserta pelatihan. Dari 13 kabupaten dan kota yang terdampak, akan dibentuk tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai.
Pembagian regional ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan program dan memastikan bantuan mencapai pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan. Kepala Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akurasi data serta kelancaran implementasi di lapangan. Sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026, sementara pelaksanaan kegiatan pemberdayaan direncanakan dimulai pada akhir September 2026.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Beras Tak Boleh Dipotong, Warga Diminta Laporkan Pelanggaran
Badan Pangan Nasional tegaskan bantuan pangan beras 2026 harus diterima utuh tanpa potongan, sekaligus buka saluran pengaduan untuk laporan penyimpangan.
14 September 2026

Asing Borong Saham Ini Meski IHSG Melemah
Investor asing melakukan aksi beli bersih pada 10 saham unggulan meski terjadi penurunan IHSG sebesar 1,66% dan catatkan net sell Rp3,36 triliun selama pekan 7–11 September 2026.
14 September 2026

Purbaya Dorong LPEI Dorong Kredit Murah untuk Industri Ekspor Tertekan
Menteri Keuangan meminta LPEI memperluas akses pembiayaan murah bagi sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan baja yang terdampak persaingan global.
14 September 2026

David Fernando Audy Kini Pimpin Komisaris DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk resmi menunjuk David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Franky Oesman Widjaja, setelah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPSLB.
14 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Modus Penipuan Liburan Berbasis AI
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

Batas Aman Konsumsi Gula Harian Sesuai Aturan Kemenkes
Senin, 14 September 2026, 11.48 WITA

31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal Berbahaya Ditemukan BPOM
Senin, 14 September 2026, 11.47 WITA

iPhone 18 Pro Resmi Meluncur, Ketersediaan di Indonesia Belum Dipastikan
Senin, 14 September 2026, 11.44 WITA

Malware Asal Indonesia Ancam Privasi Pengguna Android
Senin, 14 September 2026, 11.38 WITA

Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Penembakan Jelang Pemilu Bangsamoro Tewaskan Tiga Orang
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA

Revisi UU HKPD Jadi Prioritas, DPR Evaluasi Batasan Belanja Pegawai
Senin, 14 September 2026, 11.37 WITA


