Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bawaslu Soroti E-Voting: Jerman Hentikan karena Tak Bisa Diawasi Publik

Bawaslu menekankan kekhawatiran terhadap penerapan e-voting di Indonesia, menyoroti penolakan sistem itu di Jerman yang dinilai tak memungkinkan pengawasan publik menyeluruh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 08.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bawaslu Soroti E-Voting: Jerman Hentikan karena Tak Bisa Diawasi Publik
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan kekhawatiran terhadap wacana penerapan e-voting dalam pemilu nasional, dengan menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Jerman yang pada 2009 menyatakan sistem tersebut tidak sesuai konstitusi. Menurutnya, alasan utama penghentian e-voting di negara itu adalah ketidakmampuan masyarakat umum, termasuk yang tidak berlatar belakang teknologi, untuk memantau proses pemungutan suara secara transparan.

Ia menekankan bahwa inti dari demokrasi adalah partisipasi dan kontrol publik atas proses pemilu. Dengan e-voting, ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat awam bisa memahami dan memverifikasi sistem yang kompleks dan berbasis digital. Menurutnya, pertanyaan krusial yang perlu dijawab adalah apakah Indonesia saat ini sudah siap secara infrastruktur, regulasi, dan budaya pengawasan untuk menerapkan sistem yang begitu sensitif terhadap integritas.

Lolly Suhendi, anggota Bawaslu lainnya, menambahkan bahwa penerapan e-voting harus didasarkan pada kajian menyeluruh, terutama mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. Ia menyarankan pendekatan bertahap dan selektif, bukan penerapan massal sekaligus. Menurutnya, teknologi dalam pemilu seharusnya memudahkan, bukan justru menciptakan hambatan baru bagi pemilih, terutama di daerah terpencil atau minim akses digital.

Bawaslu saat ini tengah menyusun substansi usulan perubahan dalam revisi UU Pemilu, termasuk kemungkinan membahas e-voting sebagai salah satu isu krusial. Proses ini berjalan paralel dengan pemantauan perkembangan isu-isu terkait digitalisasi pemilu, dengan harapan mampu memberikan masukan yang berbasis data dan pertimbangan keberlanjutan.

Di sisi lain, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyebut e-voting sebagai solusi potensial atas berbagai tantangan pemilu, seperti biaya logistik tinggi, kesalahan manual dalam penghitungan, serta keterbatasan akses bagi pemilih di luar negeri dan penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa kajian e-voting tidak hanya soal teknologi, tetapi juga keamanan siber, kesiapan regulasi, serta kepercayaan publik terhadap sistem.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya